Senin, 30 Juni 2008

CITRA MANTAN TNI SEBAGAI KANDIDAT PRESIDEN RI

Oleh: Tri Agus S. Siswowiharjo

Pendahuluan:

Salah satu pekerjaan rumah perjuangan reformasi sejak digulirkan pada tahun 1998 adalah mereposisi peran Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI diarahkan menjadi profesional sebagai kekuatan pertahanan, tak bermain di ranah politik dan berada di bawah supremasi sipil. Upaya-upaya membangun TNI profesional dan supremasi sipil ditempuh melalui semua cara di tingkat legislasi dan institusi. Meski demikian, arah yang sudah cukup bagus tersebut ternyata masih terkesan lamban.

Menjadikan TNI sebagai tentara profesional ternyata juga merupakan cita-cita Panglima Besar Jenderal Soedirman. Jenderal asal Purbalingga itu juga telah meletakkan dasar penting ke arah terwujudnya tentara profesional. Menjauhi ranah politik dengan kepatuhan kepada otoritas sipil pada masa itu dan pilihan hidup sederhana bersama rakyat yang selalu dibela, menjadikan perjuangannya dikenang hingga kini. Cita-cita Soedirman jika saat ini dijabarkan lebih lanjut berarti tentara tidak berpolitik, tidak berbisnis, taat kepada hukum lokal, nasional, dan internasional, patuh kepada otoritas sipil yang berdaulat, dan menghargai hak asasi manusia. Tentu itu semua memerlukan ongkos sosial politik yang tak kecil. Negara harus memenuhi dan melengkapi kebutuhan TNI, peralatan atau alutsistanya, ataupun kebutuhan untuk menjadi tentara yang terlatih dan terampil dalam tugas, terutama jaminan kesejahteraan prajuritnya.

Pada pidato peringatan Hari TNI 5 Oktober 2007 lalu, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar semua jalan baru bagi TNI
untuk terlibat dalam dunia politik ditiadakan. Keadaan ini, menurut Cornelis Lay, dosen Pascasarjana Universitas Gadjah Mada amat berbeda dengan masa Orde Baru, di mana perwira TNI memang diproyeksikan menjadi tentara bisnis atau politik. Kebijakan tentara politik membuat banyak perwira berpangkat letnan kolonel atau kolonel yang menjadi kepala daerah tingkat II. Sedangkan mantan Panglima Kodam (Pangdam) biasanya menjadi gubernur. Tentara bisnis terlihat dari banyaknya perwira TNI yang menjadi komisaris berbagai perusahaan.

Politik Orde Baru yang sentralistik dan otoritarian membuat kebijakan "tentara politik dan tentara bisnis" itu dapat dengan mudah dijalankan. Apalagi pada saat yang sama, aktivitas politik masyarakat sipil juga dibatasi dengan politik massa mengambang. Selanjutnya, kebijakan itu membuat para purnawirawan dianggap lebih siap memegang jabatan politik dibandingkan orang sipil.

Sekarang situasi sudah berubah. Pemilihan kepala daerah dan presiden yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD atau MPR, sekarang dilaksanakan secara langsung. Kondisi ini membuat popularitas seorang calon di mata masyarakat menjadi amat penting bagi pemenang dalam pemilu atau pilkada. Saat yang sama, reformasi TNI membuat kesempatan para perwira saat ini untuk diperhatikan masyarakat menjadi lebih sedikit dibandingkan dengan para seniornya ketika mereka menduduki jabatan penting di era Orde Baru. Sebab, reformasi TNI telah membatasi kiprah mereka dalam bidang sosial dan politik.

Kondisi ini menyulitkan para perwira TNI yang baru menyelesaikan tugasnya di kemiliteran pada era reformasi ketika akan terjun ke politik praktis. Sebab, mereka tidak memiliki banyak waktu untuk mengenalkan diri di masyarakat dan merintis karier serta keterampilan berpolitik praktis seperti yang dahulu dialami para seniornya. Namun, waktu akan membuat kiprah para purnawirawan yang sudah dikenal sejak saat-saat akhir Orde Baru itu semakin berkurang. Peran mereka pada 2009 diperkirakan tidak akan sekuat 2004 dan pada 2014 tidak akan sekuat 2009.

Betulkah demikian? Tentu belum bisa kita pastikan, karena ada beberapa sebab yang membuat prediksi di atas meleset. Pertama, politisi sipil ternyata belum terlalu siap berdemokrasi atau kurang percaya diri, sehingga masih saja berusaha menyeret TNI dalam ranah politik, meski hanya sekadar dukungan moril. Para purnawirawan jenderal justru menjadi incaran partai politik, tak peduli yang mengaku berideologi nasional atau Islam Kedua, sistem politik kita makin memungkinkan seseorang purnawirawan baik yang telah mempunyai partai politik sendiri atau pun belum, mempersiapkan diri menjadi presiden Republik Indonesia. Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, Sutiyoso, dan Prabowo Subijanto adalah beberapa nama mantan jenderal TNI yang masuk bursa calon presiden pada 2009.


Permasalahan:

Makalah ini membahas mengenai citra dan popularitas mantan jenderal TNI. Banyak topik yang bisa dibahas di sini, namun makalah ini harus fokus pada satu topik yang berkaitan dengan pemasaran politik (political marketing). Karena itu sengaja dipilih permasalahan; Mengapa mantan purnawirawan militer masih mendapat tempat di hati para pemilih di Indonesia? Bagaimana peluang mantan jenderal TNI pada pemilihan presiden RI 2009? Masihkah citra dan popularitas mereka tetap stabil sampai menjelang hari pencoblosan?


Pembahasan:

Sebelum membahas lebih lanjut tentang citra dan peluang mantan TNI dalam pentas politik pemilu 2009, ada baiknya menengok sebentar sejarah kekaryaan TNI (dulu ABRI). Dari kilas balik ini kita akan mengetahui pengalaman kalangan TNI di pentas politik di masa lalu meski sistem politik waktu itu belum demokratis seperti sekarang ini.

Istilah kekaryaan pertama kali muncul sekitar 1958, ketika terjadi nasionalisasi perusahaan swasta Belanda dan Inggris. AH Nasution yang waktu itu sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, berinisiatif untuk mengambil tindakan strategis. Langkah ini dilakukan karena Partai Komunis Indonesia (PKI) mencoba merebut posisi-posisi kosong di perusahaan swasta tersebut. Beberapa perwira segera ditempatkan sebagai manajer menggantikan orang Belanda. Saat itu, lahirlah apa yang disebut dengan “Operasi Kekaryaan TNI”.

Dalam Seminar TNI AD III tahun 1972, muncul sebuah kesepakatan mengenai motivasi dan intensitas hadirnya peran kekaryaan TNI-ABRI dalam kehidupan politik di Indonesia. Forum sepakat untuk menegaskan peran kekaryaan ABRI terdorong untuk mengamankan dan menyelamatkan kemerdekaan, kedaulatan dan integritas RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Intensitas kekaryaan dipandang terkait dengan tingkat dan luasnya ancaman terhadap nilai-nilai nasional.

Pada masa menjelang dan setelah peristiwa G30S, ABRI mengambil inisiatif dengan menempatkan perwira TNI pada jabatan sipil yang kosong. Maka tak heran kalau jabatan gubernur, bupati, duta besar, menteri, dan jabatan-jabatan puncak di banyak departemen banyak diisi oleh perwira TNI. Sementara itu peran sipil hanya diposisikan sebagai pendukung. Dasar pemikiran kekaryaan adalah untuk memberikan peluang bagi personel TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil, tetapi dengan syarat apabila mereka dibutuhkan atau diminta oleh pihak nonmiliter dan mendapat persetujuan dari pimpinan TNI. Semua dilakukan menurut mekanisme yang berlaku pada setiap jabatan.

Pada masa Ord Baru, salah satu wujud fungsi TNI sebagai kekuatan sosial politik adalah dengan menugaskan prajurit dalam lembaga pemerintah di luar militer. Maka tidaklah aneh jika di setiap lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif banyak ditemukan tentara yang menduduki jabatan penting. Menduduki suatu jabatan penting bukan otomatis sebagai pengambil keputusan. Karena, mereka masih harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan TNI. Maka, bukan suatu yang aneh ketika soal perizinan, kontrak bisnis, dan keputusan tender pun harus melalui jalur birokrasi di tubuh TNI.

Jumlah personel TNI yang terjun dalam tugas kekaryaan mengalami pasang surut. Pada tahun 1968, 34 persen jabatan menteri dipegang TNI. Persentasi ini menyusut pada tahun 1995, yang tinggal 24 pesen. Untuk jabatan gubernur pada awal pemerintahan Orde Baru, 70 persen dijabat oleh militer, sedangkan pada 1995 masih menyisakan 40 persen. Begitu pula dengan jabatan duta besar, pada tahun 1968 sekitar 44 persen jabatan diisi oleh tentara, dan 27 tahun kemudian tinggal 17 persen.

Lain halnya dengan kedudukan militer di lembaga legislatif. Tahun 1960, 12 persen dari 283 anggota DPR Gotong Royong berasal dari lingkungan militer. Meski demikian pada tahun 1967 jumlah anggota TNI di legislatif mencapai 43 orang. Setahun kemudian jumlah anggota militer di parlemen mencapai 75 orang. Melalui UU Nomor 2 Tahun 1985 komposisi anggota TNI di DPR menjadi 100 orang.

Pada era reformasi, segala bentuk penyimpangan dalam tugas kekaryaan yang merupakan perwujudan dari salah satu dwifungsi ABRI mulai terkuak. Peran sosial politik yang dirasa dominan makin mendapat sorotan yang pada akhirnya adanya tuntutan untuk penghapusan dwifungsi ABRI. Salah satu reaksi dari TNI adalah dengan melikuidasi jabatan kepala sosial politik dan menggantinya menjadi kepala staf teritorial. Secara kuantitas, anggota TNI yang yang di legislatif dikurangi menjadi 38 personel.

Panglima TNI Wiranto mengeluarkan perintah kepada sekitar 4.000 perwira yang menduduki jabatan sipil untuk memilih pensiun dini dan tetap di jabatan sipilnya atau kembali ke Mabes TNI. Kemudian pada tahun 2000, 127 jenderal aktif mendadak dipensiunkan. Hal ini merupakan dampak dari penyempitan beberapa lembaga pemerintah yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada akhirnya, TNI harus rela bahwa untuk urusan politik praktis di parlemen diserahkan sepenuhnya kepada kalangan sipil. Meskipun harus tetap diakui bahwa peranan purnawirawan militer masih cukup kentara di lembaga legislatif ini.

Komposisi Militer di Jabatan Pemerintahan (dalam persen)
Jabatan 1968 1995 2002
Kabinet 34 24 20
Gubernur 70 40 28
Duta Besar 44 17 12

(Kompas, 16 Agustus 2004)

Komposisi Militer Aktif dan Purnawirawan dalam Jabatan Pemerintahan (dalam persen)
Tahun 1968 1995 2002 (purnawirawn
Kabinet 30 24 20
Gubernur 70 40 28
Duta Besar 44 17 12

(Kompas, 16 Agustus 2004)

Setelah sempat terpuruk akibat citra buruknya, kandidat presiden dengan latar belakang militer mulai dinantikan kehadirannya pada menjelang pemilu 2004. Cerminan ketegasan, dan kedisiplinan, tampaknya diperlukan untuk menghadirkan perubahan pada kondisi bangsa.

Pemilu legislatif 5 April 2004 rupanya bukan hanya menghasilkan perubahan peta kekuatan partai politik baru, tetapi juga mengubah persepsi sebagian besar publik perkotaan terhadap calon pemimpin mendatang. Sosok pemimpin yang berlatar belakang militer dan akademisi menjadi harapan yang ingin diwujudkan.

Jajak Pendapat 2004

Hasil jajak pendapat Kompas yang dilakukan pada 6-8 April 2004 di 32 ibu kota provinsi menunjukkan mantan tentara masih menjadi idola untuk memimpim negeri ini. Figur berlatar belakang militer ternyata dapat diterima sebagian besar responden (58,7%) untuk menjadi presiden yang dipilih pada tahun itu juga. Setelah mantan tentara, kepercayaan publik dipercayakan kepada tokoh-tokoh politik dari kalangan perguruan tinggi. Menyusul di belakang tentara dan akademisi antara lain agamawan, pengusaha, kemudian tokoh dari keluarga Soekarno dan Soeharto.

Munculnya sosok presiden dari kalangan berlatar belakang militer dan akademisi yang terekam dalam benak publik perkotaan pada 2004 tersebut sebenarnya tak berdiri sendiri. Kemunculan pemimpin yang diidamkan sedikit banyak dipengaruhi oleh munculnya dua partai fenomenal yaitu Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mampu bersaing di papan tengah dalam perolehan suara di pemilu legislatif 2004. Fenomena kedua partai tersebut jelas mencitrakan adanya perubahan politik disertai dengan pemimpin yang bersih dari korupsi, disiplin, tertib, dan tegas sehingga diharapkan mampu membereskan berbagai masalah bangsa.

Fenomena populernya tokoh berlatar belakan prajurit ternyata bertolak belakang dari kondisi saat reformasi mulai digulirkan pada 1998. Setelah mundurnya Presiden Soeharto, gerakan antimiliter begitu menguat membuat citra TNI benar-benar terpuruk di mata publik. Jajak pendapat Kompas pada 6 September 1998, sebanyak 62 persen responden menilai citra militer buruk. Buruknya citra militer ini pun akhirnya berdampak pada sikap ‘alergi’ publik terhadap tokoh-tokoh politik dari kalangan bersenjata ini. Tak heran apabila penolakan publik terhadap tokoh-tokoh dari militer untuk duduk di struktur lembaga tinggi negara pun cukup tinggi. Saat itu tak kurang 59 persen responden menolak presiden dari militer, baik masih aktif atau purnawirawan. Hanya 35 persen yang masih mengidolakan sosok militer layak memimpin Indonesia pada 1998. Pada jajak pendapat Kompas September 2003, peningkatan citra militer mulai terasa dengan 63 persen responden menilai citra TNI membaik dan berkontribusi pada preferensi masyarakat akan sosok pemimpin negeri ini.

Kecenderungan lemahnya kemampuan sipil mengelola republik ini, atau dengan kata lain kegagagalan Presiden B.J. Habibie, Abdurahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, menjadikan posisi kekuatan militer kembali mendapatkan tempat. Naik turunnya citra TNI dan penerimaan mantan tentara tak lepas dari pandangan ketegasan dan kedisiplinan yang melekat pada tentara, ditambah lemahnya atau kegagalan beberapa tokoh sipil yang telah diberi kesempatan memimpin negeri ini.

Dalam pemilu presiden/wakil presiden mendatang, tertarik atau tidak tertarikkah Anda untuk memilih calon presiden yang berasal dari latar belakang:
Tertarik Tidak Tertarik Tidak Jawab
Militer 58,7 % 21,8 % 19,5 %
Akademisi 40,1 % 37,1 % 22,8 %
Agamawan 32,6 % 46,8 % 20,6 %
Pengusaha 20,7 % 57,3 % 22,0 %
Keturunan Soekarno 18,2 % 58,4 % 23,4 %
Keturunan Soeharto 13,1 % 63,5 % 23,4 %
N: 2.006 (Litbang Kompas)

Jakak Pendapat 2007

Dikotomi sipil dan militer dalam kepemimpinan nasional memang harus
diakhiri. Sebab, yang lebih dipentingkan adalah pemimpin yang kuat dan
bukan latar belakangnya. Namun, tetap sulit untuk meninggalkan TNI. Sejarah membuktikan, dari institusi tersebut banyak lahir calon pemimpin.

Masyarakat juga masih memberi perhatian besar terhadap calon pemimpin berlatar belakang TNI. Ini terlihat, misalnya, ketika Sutiyoso menyatakan diri akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2009, 1 Oktober 2007 lalu. Meski mantan Pangdam Jaya ini belum punya kendaraan politik untuk mewujudkan niatnya, beberapa media massa memberi tempat pada peristiwa itu dan ini merupakan pemasaran politik sendiri bagi Sutiyoso.

Besarnya perhatian terhadap kiprah para purnawirawan seiring dengan makin positifnya persepsi masyarakat terhadap kiprah TNI di panggung politik. Hal ini, antara lain, tercermin dalam jajak pendapat Kompas yang dimuat 8 Oktober 2007, di mana sebanyak 46,6 persen responden memilih tokoh militer sebagai presiden dan 43,5 persen lainnya memilih tokoh sipil.

Padahal, pada jajak pendapat Kompas tahun 1998, sebanyak 64,1 persen
responden menolak kemungkinan militer sebagai presiden. Bahkan, pada
jajak pendapat tahun 2000, hanya 5,3 persen responden yang menginginkan jabatan setingkat menteri diduduki purnawirawan TNI.

Jika kita dicermati, purnawirawan yang sekarang meramaikan wacana
panggung kepemimpinan nasional umumnya para senior Presiden Yudhoyono
yang merupakan alumnus Akabri 1973. Mereka juga sudah aktif atau
setidaknya namanya mulai disebut di panggung politik sejak Orde Baru.
Ini terlihat dari sosok Wiranto dan Sutiyoso yang adalah alumnus Akademi Militer Nasional 1968. Ada lagi sosok yang lebih muda, Prabowo Subijanto. Sedangkan perwira TNI yang memasuki masa purnawirawan atau menduduki
jabatan penting pada era reformasi, belum terlalu terdengar di panggung politik. Mereka, misalnya, mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto (alumnus Akabri 1971) atau mantan KSAD Ryamizard Ryacudu (alumnus Akabri 1974).

Pada saat yang sama, purnawirawan yang menduduki jabatan penting di
daerah, seperti gubernur, juga tampak berkurang. Dari enam provinsi di
Pulau Jawa, hanya Jawa Timur yang sekarang dipimpin purnawirawan,
yaitu Imam Utomo. Padahal, pada masa Orde Baru, dari lima provinsi
yang ada di Pulau Jawa, hanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh orang sipil, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono.

Jajak Pendapat Januari 2008

Bangsa Indonesia mudah sekali lupa. Selain itu juga dikenal sebagai masyarakat yang mudah memaafkan terhadap kesalahan masa lalu seseorang atau institusi. Itulah yang terjadi ketika era reformasi menginjak umur yang ke 10 tahun pada 2008.

Penunjukkan dan pengangkatan Mayjen TNI Achmad Tanribali Lamo menjadi Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Selatan pada awal 2008 bisa ditafsirkan beragam. Di satu sisi ada yang menganggap ini merupakan langkah mundur bagi proses demokrasi di Indonesia terutama reformasi di tubuh TNI. Hal ini sekaligus juga menggambarkan ketidakkonsistenan dalam memosisikan TNI. Dulu TNI diminta mundur dari wilayah politik, sekarang diundang masuk.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah militer memang merupakan pihak yang mampu menyelesaikan konflik, terutama yang mengarah pada kekerasan dan perusakan? Jika memang iya, apakah harus dengan menjabat sebagai kepala daerah dan bukan tetap pada jalur profesionalnya?

Terhadap pertanyaan ini, dalam jajak pendapat Kompas, publik di 10 kota yang dijajaki pendapatnya pada 23-24 Januari 2008 lalu menyatakan yakin dengan kemampuan pejabat dari mititer atau TNI yang ditunjuk akan dapat meredakan konflik. Hal ini disampaikan oleh lebih dari separuh responden (62,6 persen). Hanya sepertiga responden (33,5 persen) yang menyatakan tidak yakin militer mampu meredakan konflik. Responden yang berada di wilayah konflik saat ini pun memiliki sikap afirmatif yang sama. Sebanyak 82,5 persen responden di Kota Makassar setuju seandainya anggota militer ditempatkan sebagai pejabat sementara kepala daerah di wilayah konflik pilkada.

Namun sikap publik seperti di atas hanya respon sesaat terhadap situasi aktual yang dihadapi di daerah-daerah konflik pilkada. Gagasan ideal masyarakat terhadap reformasi TNI belumlah pupus. Tuntutan agar sipil lebih diutamakan dalam jabatan publik tetap menjadi keinginan yang tertanam kuat. Terbukti, hanya 37,7 persen responden yang menginginkan posisi jabatan kepala daerah dipegang oleh orang berlatar belakang militer. Sebaliknya, 53,6 persen lebih memilih pejabat dari kalangan sipil.

Mengapa publik saat ini kian permisif terhadap kehadiran TNI? Sikap afirmatif publik terhadap kehadiran militer tersebut bukan tanpa landasan. Setelah reformasi bergulir, citra TNI semakin baik dalam proses demokrasi di negeri ini. Hal ini disebabkan TNI melepaskan dwifungsi ABRI-nya dengan meninggalkan parlemen dan tidak lagi mengisi jabatan pimpinan di pemerintahan. Citra TNI di mata publik melonjak hampir dua kali lipat dari 31,5 persen pada tahun 1998 menjadi 57,8 persen pada tahun 2001.

Secara umum responden jajak pendapat Januari 2008 puas terhadap kinerja TNI (56,6 persen). Kepuasan tertinggi terutama terkait dengan kinerja TNI dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kesatuan RI (61,6 persen) dan peran mereka dalam membantu masyarakat di wilayah yang terkena bencana alam (70,2 persen).

Jika kinerja TNI dinilai memuaskan, sebaliknya kepuasan terhadap kinerja dan kepemimpinan dari kalangan sipil masih jauh dari harapan. Sejauh ini publik belum puas dengan kinerja kalangan sipil dalam berbagai hal, baik itu dalam mendukung reformasi dan demokrasi, meningkatkan perekonomian, menjamin keamanan dan ketertiban, meningkatkan pelayanan publik, ataupun menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kepuasan yang menurun terhadap kepemimpinan kalangan sipil berpotensi membuka peluang tumbuhnya harapan baru yang diletakkan ke pundak militer.

Hasil Jajak Pendapat Kompas
“Setuju atau tidak setujukah Anda terhadap langkah pemerintah menempatkan orang berlatar belakang TNI sebagai pejabat kepala daerah di wilayah konflik pilkada?” (dalam persen)
Kota Setuju Tidak Setuju Tidak Tahu
Jakarta 69,0 27,9 3,1
Yogyakarta 56,4 38,6 5,1
Surabaya 71,6 23,6 4,8
Medan 65,6 31,3 3,1
Padang 87,5 8,3 4,2
Banjarmasin 50,0 42,9 7,1
Pontianak 66,7 29,2 4,1
Makassar 80,7 12,3 7,0
Manado 87,0 8,7 4,3
Jayapura 76,0 24,0 0
Kompas, 4 Februari 2008
“Sejauh ini, puas atau tidak puaskah Anda terhadap kinerja dan kepemimpinan dari kalangan sipil dalam beberapa hal berikut?” (dalam persen)
Pertanyaan Puas Tidak puas Tidak Tahu
Mendukung reformasi dan demokrasi 38,4 58,7 2,9
Meningkatkan perekonomian 20,7 78,6 0,7
Menjamin Keamanan dan Ketertiban 44,9 53,6 1,5
Meningkatkan Pelayanan Publik 45,8 52,7 1,5
Menjalankan Pemerintahan Bersih dari KKN 21,8 75,1 3,1
Kompas, 4 Februari 2008

Meskipun beberapa jajak pendapat menunjukkan bahwa citra TNI makin baik dan pemimpin dari kalangan tentara makin menjadi idola, namun ujicoba di beberapa pilkada tampaknya calon dari kalangan berlatar belakang militer masih belum banyak bersinar.
Di beberapa pilkada yang diikuti perwira TNI yang tidak aktif lagi ternyata tak menjamin kemenangan. Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara misalnya, calon dari punawirawan dikalahkan popularitas artis dan kesolidan partai politik. Karena itu, para tetinggi TNI-AD gerah dan membuat pernyataan yang cukup keras. Jangan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah jika tidak siap.
"Perwira yang tidak aktif lagi tetap membawa nama baik TNI. Jika memang tidak siap maju ke pilkada, sebaiknya jangan mencalonkan diri karena akan memalukan korps TNI-AD," ujar Kepala Staf TNI-AD (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo.
Dalam pilkada yang berlangsung di beberapa daerah, terdapat sejumlah perwira TNI mencalonkan diri, dinyatakan kalah dan itu sangat memprihatinkan. Beberapa mantan perwira yang kalah di pilkada antara lain Agum Gumelar mantan Pangdam VII/Wirabuana, yang gagal dalam Pilkada Jawa Barat. Kasad sudah menginstruksikan kepada Staf Ahli di Mabes TNI-AD untuk mengkaji kekalahan mantan perwira di pilkada, di antaranya kekalahan Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo, mantan Pangdam Bukit Barisan, yang kalah dalam Pilkada Sumatera Utara. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi pembelajaran bagi TNI-AD.

Citra Tentara Demokratis

Ketika para mantan tentara menjadi capres dan cawapres yaitu jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto dan Agum Gumelar, nyaris mereka menghilangkan kesan sebagai purnawirawan alias mantan tentara. Sengaja mereka meminta pangkat ‘jenderal (purn)” tak dicantumkan dan sebaliknya memasang gelar H (haji), DR atau SH. Dalam berbagai pertemuan di depan rakyat maupun media berbagai olah tubuh yang berbau militer sengaja mereka simpan. Susilo Bambang Yudhoyono terkenal dengan gerak tangan saat bicara, tak pernah menunjuk seperti umumnya tentara dengan tongkat komandonya, dan sering mengutip atau menggunakan bahasa asing terutama Inggris.

Begitu juga Wiranto, dalam website resminya, ia tampak berpeci sedang menandatangani dokumen, duduk berwibawa, mengesankan sedang bertugas di kursi kepresidenan. Sementara itu Agum Gumelar yang berpasangan dengen Hamzah Haz penampilan fisiknya sportif dan santai. Baik Wiranto maupun Agum seolah menyembunyikan asal-usul mereka dari kalangan tentara yang selama ini dicap sebagai kaku, dan anti-demokrasi.

Kesuksesan pasangan SBY-JK memenangkan pemilihan presiden 2004 tentu tak lepas dari latar belakang sosok seorang tentara namun kemudian ditambah predikat intelektual, pemikir, teraniaya, ganteng dan lain-lain. Bersama SBY sekian jenderal ikut mendukung langkahnya menuju RI 1 pada 2004. Tercatat antara lain Moh Ma’ruf, Widodo AS, EE Mangindaan, Sudi Silalahi, Djali Yusuf, dan Suratto Siswodiharjo. Di kubu Wiranto juga ada taburan jenderal seperti Fahrul Razy, Suaidi Marasabessy, Tulus Sihombing, Sonny Sumarsono, dan Nurfaizy. Sementara di gerbong Agum Gumelar ada M. Yunus Yosfiah dan Abdul Wahab Mokodongan.

Menurut Ikrar Nusa Bhakti , pengamat politik dari LIPI, calon presiden dari kalangan militer yang melibatkan tim sukses dari kalangan militer lantaran kesamaan almamater dan sebagai keluarga besar TNI. Para capres berharap, terlibatan para purnawirawan mampu membawa gerbong besar mereka di masa lalu. Kelebihan yang diambil dari para prunawirawan adalah penguasaan mereka terhadap medan perpolitikan di Indonesia. Umumnya mereka sebelumnya aktif di bidang sosial politik ABRI. Sehingga mereka paham memperoleh informasi dan memanfaatkannya untuk propaganda.

Kelebihan yang hendak diperoleh dari para purnawirawan itu adalah efektifnya pelaksanaan tugas dengan sistem komando. Dari atas hingga bawah, terdapat satu bahasa yang dapat sama-sama dipahami untuk kemudian diterjemahkan pelaksanaannya di lapangan. Tidak ada kemungkinan perdebatan yang panjang mengenai hal yang tak perlu.

Kampanye Capres 2004
Mari sejenak kita menengok kampanye capres dan cawapres pada 2004 berlangsung pada 1 Juni – 1 Juli. Meskipun kurang ramai dari segi respon masyarakat, dibanding kampanye parpol Pemilu 2004, namun dari segi kreativitas dan inovasi, kampanye capres jauh lebih menarik. Dengan sistem pemilihan langsung, setiap capres musti berkampanye sebaik mungkin agar memperoleh suara sebanyak mungkin.

Kampanye parpol digerakkan semata-mata oleh pengurus partai dari pusat dan daerah yang sering disebut sebagai divisi pemenangan pemilu partai. Untuk kampanye capres, mesin penggeraknya adalah “tim sukses” yang khusus dibentuk dari lintas parpol dan individu sampai para profesional. Tim sukses inilah yang bertugas memoles capres agar rapi, cakap, ramah, murah senyum, dekat dengan rakyat. Tim sukses-lah yang mengatur jadwal kampanye, merumuskan strategi dan inovasi kampanye, menggalang dana, sampai mendekati media, termasuk dalam hal iklan media.

Persaingan iklan di media, berarti perang slogan. Agar menarik dan segera diidentifikasi khalayak, iklan disertai dengan slogan bombastis, ringkas, padat, dan yang paling penting, mudah diingat. Pasangan Wiranto-Solahuddin muncul dengan slogan “Bersatu Untuk Maju”. Melalui berbagai iklan, sosok militer dalam diri Wiranto hilang sama sekali. Wiranto berhasil disulap menjadi sipil yang murah senyum dan dekat dengan rakyat. Megawati memilih memamerkan kesuksesan pemerintahnya sebagai materi iklan. “Telah teruji, telah terbukti” begitu slogan Mega-Hasyim. Amien-Siswono dalam berbagai versi iklan mempopulerkan slogan “Jujur, cerdas, berani”. Pasangan ini bahkan memakai almarhum aktivis Munir sebagai bintang iklannya. Pasangan SBY-JK, yang keluar sebagai pemenang, mengusung slogan “Bersama Kita Bisa”. Dan terakhir, pasangan Hamzah-Agum yang berbagai iklannya tampak kaku, menyeru dengan slogan “Percaya untuk Maju”.

Kampanye negatif tak terhindarkan dalam pemilu capres 2004. Para capres dan cawapres harus siap merah telinga dan tahan emosi menghadapi isu-isu miring. Bagi lawan politik dan orang-orang yang tak suka, kelemahan kecil seorang capres/cawapres bisa digarap menjadi kampanye negatif untuk menggembosinya. Meskipun isu yang dihembuskan belum tentu benar, namun jika digarap secara teliti dan disebar terus menerus, akan bisa mempengaruhi kredibiltas dan popularitas capres. Perkembangan teknologi internet, milis, SMS, dan VCD/DVD menambah mudah aksi-aksi propaganda itu dilakukan.

SBY dan Wiranto adalah dua capres yang sering menjadi sasaran kampanye negatif terutama karena mereka berasal dari kalangan militer. Misalnya selebaran gelap muncul di Kabupaten Jember, isinya mangajak kaum muslim tak memilih SBY-JK. Alasannya mayoritas caleg Partai Demokrat, pendukung utama paangan ini, beragama non-Islam . Melalui internet juga beredar analisis tentang SBY dan perannya dalam konflik di Ambon.

Menjelang dan selama kampanye capres 2004, media tiba-tiba mendapat isu menarik tentang Wiranto dan keterlibatannya dalam Pam Swakarsa. Organisasi ini didirikan untuk membantu mengamankan Sidang Umum MPR 1998, khususnya untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa. Media sangat antusias menangkap isu yang dilontarkan Mayor Jendral Kivlan Zen, yang diketahui sebagai mantan koordinator pembentukan Pam Swakarsa. Kivlan Zen yang kecewa karena uang pembentukan Pam Swakarsa belum dibayar Wiranto, saat itu Panglima TNI, ternyata dekat dengan Prabowo Subianto, rival Wiranto di Angkatan Darat dan konvensi Partai Golkar. Kiprah Kivlan Zen ini ditengarai sebagai kampanye negatif melalui media untuk menyudutkan Wiranto.

Usai persoalan Pam Swakarsa, Wiranto kembali ‘diserang’ dengan beredarnya VCD anti-Wiranto bersampul pagelaran Akademi Fantasi Indosiar (AFI). Dalam VCD itu mulanya delapan menit lagu Menuju Bintang yang dinyanyikan Fery, juara AFI. Setelah itu muncul gambar tragedi Semanggi dan Trisakti dan wajah Wiranto. Disusul kemudian teks berjalan dengan kalimat “Adili Jendral (purn) Wiranto. Tolak Capres dari militer” “Anda ingin peristiwa Semanggi dan Trisakti terulang kembali? Jika iya maka: pilih SBY atau Wiranto sebagai presiden kita. Dijamin Indonesia banjir darah.”

Kini, menjelang pemilu 2009, setidaknya ada empat mantan jenderal yang tampak punya keinginan kuat ingin maju menjadi presiden. Mereka adalah Susilo Bambang Yuudhoyono, kini masih menjadi presiden (incumbent), Wiranto (Partai Hati Nurani Rakyat / Hanura), Sutiyoso, dan Prabowo Subijanto (Partai Gerinda). Saat ini mereka rajin memopulerkan diri dengan berbagai cara. Presiden SBY melalui kebijakan-kebijakan merupakan kampanye tersendiri, meski kebijakan menaikkan harga BBM merupakan tindakan yang sangat tidak populer. Sementara Wiranto dengan rangkaian iklannya “menyerang” pemerintah melalui isu kemiskinan yang makin meningkat meski data yang digunakan berbeda dengan pemerintah. Isu kenaikan harga BBM juga dimanfaatkan Wiranto dengan membuat iklan tentang perlunya seorang pemimpin yang tak ingkar janji. Perdebatan mengenai etis atau tidak iklan politik Wiranto, menjadi iklan tersendiri bagi Wiranto.

Iklan politik Wiranto di sejumlah media massa membuat orang-orang dekat Presiden SBY meradang. Iklan tersebut dinilai tidak beretika. "Seharusnya semua harus dengan etika politik yang baik," ujar Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng. Andi cukup memaklumi manuver-manuver politik menjelang Pemilu 2009. Banyak tokoh yang mencari celah untuk melemahkan pihak tertentu demi mengambil keuntungan politik. Namun, Andi menyesalkan manuver yang ditempuh Wiranto tidak didasarkan kepada fakta yang benar. "Memancing di air keruh, ambisi pribadi. Dia itu seharusnya kalau mau bikin iklan harus ada kutipan dari mulut SBY," imbuhnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuding iklan yang ditampilkan Wiranto itu dilakukan untuk menyerang dan menjatuhkan pemerintah menjelang Pemilu 2009. "Pemerintah, yang sulit itu kalau sudah menjelang pemilu. Ada dua indikatornya, kemiskinan dan pengangguran," imbuhnya. Dalam iklan Wiranto disebut bahwa saat ini banyak rakyat makan nasi aking akibat tak mampu membeli beras. Iklan tersebut menyoroti tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia dan terkesan menghakimi pemerintah SBY-JK yang dinilai tidak mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Sejauh ini Sutiyoso telah memiliki website, menerbitkan beberapa buku, dan kini Bang Yos Center menempati markas di Jl. Proklamasi, depan bioskop Megaria Menteng, Jakarta Pusat. Di sana terpampang baliho besar sekali bergambar Sutiyoso dengan tulisan “Lebih Tegas dan Berani!” Berjuang demi rakyat! Sedangkan Prabowo melalui organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) membuat iklan dan memasangnya di beberapa stasiun TV tentang pesan dirinya agar bangsa Indonesia mencintai dan menggunakan produk pertanian dalam negeri. Minumlah susu buatan Indonesia. Makanlah buah-buahan dari petani kita. Agar Indonesia kembali menjadi macan Asia!

Ketiga penantang SBY tak satu pun yang membanggakan masa lalu mereka, melalui berbagai produk iklannya, tentang diri mereka saat bertugas sebagai militer. Mereka hanya berseru pemimpin harus tegas dan berani. Mereka menyadari saat bertugas menjadi seorang tentara atau jenderal, justeru citra tak sedap selalu melekat pada masa lalu mereka. Wiranto tak bisa dilepaskan dari peristiwa pelanggaran HAM berat di Timor Timur, dan peristiwa Semanggi I dan II. Prabowo sebagai rival Wiranto juga mempunya ‘cacat sejarah’ sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap penculikan beberapa aktivis pada akhir menjelang Soeharto jatuh. Sutiyoso juga mempunyai sejarah kelam di dunia militer, yaitu saat menjadi Pangdam Jaya, sebagai orang yang bertanggungjawab dalam peristiwa 27 Juli 1996.

Dalam survei parpol Kompas saat ditanya siapakah tokoh nasional yang Anda anggap paling layak untuk menjadi presiden mendatang?” Sebanyak 30 persen responden tak menjawab, sementara 20 persen menjawab tidak ada. Sutiyoso mendapat dukungan tertinggi yaitu 10 persen, jauh di atas SBY, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Hamengku Buwono X, masing-masing memperoleh dukungan 5 persen.


Kesimpulan:

Bangsa Indonesia selain cepat lupa, juga pemaaf. Karena itu kesalahan seberat apapun yang dilakukan institusi atau pejabat di masa lalu, mudah untuk dilupakan. Apalagi jika mereka yang mempunyai masa lalu kelam berusaha terus menerus mengubah citra tentang dirinya yang sudah berubah total. Dari seoranng jenderal menjadi seorang sipil yang demokratis atau intelektual.

Melalui berbagai survei di atas terbukti bahwa citra TNI dan para jenderal sempat terpuruk setelah era reformasi. Namun itu tak lama. Citra TNI dan kepemimpinan mantan tentara kembali menjadi harapan masyarakat manakala tiga orang presiden dari kalangan sipil terbukti tidak mampu memberikan perubahan atau kesejahteraan yang lebih baik. Karena itu pada pemilu 2004, kepemimpinan nasional kembali dipegang mantan tentara.

Bagaimana pemilu 2009. Tampaknya empat orang mantan jenderal akan meramaikan pentas pemilihan presiden. Mereka telah mempersiapkan diri dengan matang. Sebagai incumbent, Presiden SBY berkampanye melalui kebijakan-kebijakannya. Sedangkan ketiga mantan jendral penantang SBY, yang mengaku lebih tegas dan berani, saat ini terus menyerang melalui berbagai kegiatan dan iklan di media massa. Pemilu masih jauh namun genderang perang telah lama ditabuh.

Tentu saja yang menjadi juri dan menentukan siapa pemenangnya adalah para pemilih pada pemilu 2009 nanti. Siapa saja boleh beriklan, mencitrakan diri lebih indah dari aslinya, namun pemilih kadang mempunyai logikanya sendiri. Kemenangan SBY pada pemilu 2004 lalu tak terlepas dari popularitas SBY yang salah satunya dipicu oleh ‘serangan’ yang dilakukan pemerintahan Megawati.



Daftar Pustaka:
1. Media dan Pemilu 2004, Lukas Luwarso, Samsuri dan Tri Agus S Siswoiharjo, Seapa-Jakarta 2004.
2. Sang Kandidat, Analisa Psikologi Politik Lima Kandidat Presiden dan Wakil Presiden RI Pemilu 2004. Kompas Gramedia
3. Okezone, 23 Mei 2008
4. Okezone, 28 Mei 2008
5. Kompas, 12 April 2004
6. Kompas, 27 Mei 2004
7. Kompas, 1 Juli 2004
8. Kompas, 16 Agustus 2004
9. Kompas, 5 Oktober 2007
10. Kompas, 7 Nopember 2007
11. Kompas, 4 Februari 2008
12. Kompas, 19 april 2008
13. Koran Tempo, 11 Juni 2004
14. Suara Pembaruan, 26 April 2008

Selasa, 13 Mei 2008

IKLAN NEGATIF BERGUNA BAGI PUBLIK?

Oleh : Tri Agus Susanto*

Pemilihan umum (pemilu) 2009 sudah di depan mata. Persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berpacu dengan waktu. Berbagai peraturan baru dibuat KPU. Salah satu yang baru dibanding pemilu 1999 dan 2004, adalah masa kampanye yang lebih panjang. Pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, partai politik dapat berkampanye selain rapat umum sejak tiga hari penetapan sebagai peserta Pemilu 2009 hingga tiga hari sebelum pemungutan suara.

Seperti pada dua pemilu lalu, masa kampanye memunculkan berbagai masalah. Salah satu yang ingin dibahas di sini adalah maraknya kampanye negatif antar partai politik atau calon presiden. Masa kampanye yang tak sampai satu bulan saja menimbulkan banyak kampanye negatif, bagaimana dengan Pemilu 2009 yang masa kampanyenya delapan bulan?

Sesungguhnya tak ada definisi yang diterima secara universal tentang iklan negatif. Namun pada dasarnya ia lebih berfokus terhadap pesaing daripada terhadap kandidat. Ini berarti, iklan negatif berkonsentrasi pada apa yang salah pada pesaing, baik secara personal atau dalam hal sikap terhadap isu atau kebijakan. Kendati banyak ahli sepakat bahwa iklan negatif adalah tidak etis, namun ada banyak peneliti berpendapat bahwa iklan negatif justru menyajikan kepada pemilih informasi yang baik dan solid sebagai dasar pengambil keputusan. Karena itu tak salah jika para konsultan politik sering menamakan iklan negatif sebagai “comparative” atau “contrast” yang membantu pemilih menilai kekuatan dan kelemahan para kandidat.

Kampanye Capres 2004
Kampanye capres dan cawapres pada 2004 berlangsung pada 1 Juni – 1 Juli. Meskipun kurang ramai dari segi respon masyarakat, dibanding kampanye parpol Pemilu 2004, namun dari segi kreativitas dan inovasi, kampanye capres jauh lebih menarik. Dengan sistem pemilihan langsung, setiap capres musti berkampanye sebaik mungkin agar memperoleh suara sebanyak mungkin.

Kampanye parpol digerakkan semata-mata oleh pengurus partai dari pusat dan daerah yang sering disebut sebagai divisi pemenangan pemilu partai. Untuk kampanye capres, mesin penggeraknya adalah “tim sukses” yang khusus dibentuk dari lintas parpol dan individu sampai para profesional. Tim sukses inilah yang bertugas memoles capres agar rapi, cakap, ramah, murah senyum, dekat dengan rakyat. Tim sukses-lah yang mengatur jadwal kampanye, merumuskan strategi dan inovasi kampanye, menggalang dana, sampai mendekati media, termasuk dalam hal iklan media.

Persaingan iklan di media, berarti perang slogan. Agar menarik dan segera diidentifikasi khalayak, iklan disertai dengan slogan bombastis, ringkas, padat, dan yang paling penting, mudah diingat. Pasangan Wiranto-Solahuddin muncul dengan slogan “Bersatu Untuk Maju”. Melalui berbagai iklan, sosok militer dalam diri Wiranto hilang sama sekali. Wiranto berhasil disulap menjadi sipil yang murah senyum dan dekat dengan rakyat. Megawati memilih memamerkan kesuksesan pemerintahnya sebagai materi iklan. “Telah teruji, telah terbukti” begitu slogan Mega-Hasyim. Amien-Siswono dalam berbagai versi iklan mempopulerkan slogan “Jujur, cerdas, berani”. Pasangan ini bahkan memakai almarhum aktivis Munir sebagai bintang iklannya. Pasangan SBY-JK, yang keluar sebagai pemenang, mengusung slogan “Bersama Kita Bisa”. Dan terakhir, pasangan Hamzah-Agum yang berbagai iklannya tampak kaku, menyeru dengan slogan “Percaya untuk Maju”.

Kampanye negatif tak terhindarkan dalam pemilu capres 2004. Para capres dan cawapres harus siap merah telinga dan tahan emosi menghadapi isu-isu miring. Bagi lawan politik dan orang-orang yang tak suka, kelemahan kecil seorang capres/cawapres bisa digarap menjadi kampanye negatif untuk menggembosinya. Meskipun isu yang dihembuskan belum tentu benar, namun jika digarap secara teliti dan disebar terus menerus, akan bisa mempengaruhi kredibiltas dan popularitas capres. Perkembangan teknologi internet, milis, SMS, dan VCD/DVD menambah mudah aksi-aksi propaganda itu dilakukan.

SBY dan Wiranto adalah dua capres yang sering menjadi sasaran kampanye negatif. Misalnya selebaran gelap muncul di Kabupaten Jember, isinya mangajak kaum muslim tak memilih SBY-JK. Alasannya mayoritas caleg Partai Demokrat, pendukung utama paangan ini, beragama non-Islam (Koran Tempo, 11 Juni 2004). Melalui internet juga beredar analisis tentang SBY dan perannya dalam konflik di Ambon.

Menjelang dan selama kampanye capres 2004, media tiba-tiba mendapat isu menarik tentang Wiranto dan keterlibatannya dalam Pam Swakarsa. Organisasi ini didirikan untuk membantu mengamankan Sidang Umum MPR 1998, khususnya untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa. Media sangat antusias menangkap isu yang dilontarkan Mayor Jendral Kivlan Zen, yang diketahui sebagai mantan koordinator pembentukan Pam Swakarsa. Kivlan Zen yang kecewa karena uang pembentukan Pam Swakarsa belum dibayar Wiranto, saat itu Panglima TNI, ternyata dekat dengan Prabowo Subianto, rival Wiranto di Angkatan Darat dan konvensi Partai Golkar. Kiprah Kivlan Zen ini ditengarai sebagai kampanye negatif melalui media untuk menyudutkan Wiranto.

Usai persoalan Pam Swakarsa, Wiranto kembali ‘diserang’ dengan beredarnya VCD anti-Wiranto bersampul pagelaran Akademi Fantasi Indosiar (AFI). Dalam VCD itu mulanya delapan menit lagu Menuju Bintang yang dinyanyikan Fery, juara AFI. Setelah itu muncul gambar tragedi Semanggi dan Trisakti dan wajah Wiranto. Disusul kemudian teks berjalan dengan kalimat “Adili Jendral (purn) Wiranto. Tolak Capres dari militer” “Anda ingin peristiwa Semanggi dan Trisakti terulang kembali? Jika iya maka: pilih SBY atau Wiranto sebagai presiden kita. Dijamin Indonesia banjir darah.”

Berguna bagi publik?
Akhir tahun lalu beberapa media nasional dan daerah memasang iklan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto. Dalam iklan itu dicantumkan jumlah rakyat miskin Indonesia 49,5 persen. Wiranto mengaku tak bermaksud mendiskriditkan pihak mana pun. “Iklan itu adalah ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan,” ujar Wiranto (Kompas, 21/12/2007). Iklan itu menjadi polemik menarik. Dari soal data yang digunakan sampai dugaan upaya kampanye negatif menyerang pemerintah. Dalam hal ini Presdien SBY berkilah bahwa perhitungan yang benar adalah menggunakan data BPS 2007, jumlah orang miskin Indonesia adalah 16,5 persen.

Makin maraknya iklan politik pada Pemilu 2009 telah diprediksi Indra Abidin ketua International Advertising Association (IAA). Survei Nielsen Media Research Indonesia menunjukkan pada Januari-Maret 2008, belanja iklan pemerintah, parpol meningkat 62 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2007. Sebagai catatan, belanja iklan pada Pemilu 1999 hanya berkisar Rp 35,69 miliar, kemudian belanja iklan dan kampanye Pemilu 2004 menembur Rp 3 triliun (Kompas, 25/4/2007).

Di tengah meningkatnya iklan politik, praktisi periklanan dan media dituntut untuk taat kepada etika moral dan tanggungjawab profesi. Mereka harus berani memilah dan memilih materi iklan yang mencerdaskan bukan mencederai akal sehat pemilih. Menyerang pesaing mungkin bisa dibenarkan dan akan berguna bagi calon pemilih asal dengan argumentasi yang masuk akal. Semua akan terpulang kepada pemilih yang makin cerdas menentukan mana iklan politik mencerahkan atau hanya dialamatkan kepada perasaan, menyederhanakan persoalan karena keterbatasan waktu dan dana, menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui publik, sampai memakai manipulasi teknologi.

Dengan demikian, iklan negatif, sejauh mempunyai argumentasi yang tepat, faktual dan cerdas, sebenarnya bisa jadi bermanfaat bagi calon pemilih. Karena pemilih butuh pembanding untuk menilai kekuatan dan kelemahan kandiddat.

Sedang mengikuti Program Pascasarjana Magister Manajemen Komunikasi Politik, Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia NPM : 0706185055

Selasa, 06 Mei 2008

Menunggu Referendum Dagelan di Burma

Oleh: Tri Agus S. Siswowiharjo*

Pada 10 Mei 2008, jika tak berubah karena badai yang menewaskan 20.000 orang lebih, junta militer Burma (Myanmar) mengadakan referendum. Rakyat akan menjawab ‘ya’ atau ‘tidak’ atas rancangan konstitusi baru. Menurut junta militer, referendum akan mengakhiri ketiadaan konstitusi sejak Myanmar dikuasai militer pada 1962.

Bagi rakyat Myanmar referendum kali ini mengingatkan pada pemilu 27 Mei 1990 yang dimenangi partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Partai yang dipimpin Aung San Suu Kyi tersebut sukses merebut 80 persen kursi di parlemen. Namun kemenangan itu dianulir junta militer. Akankah sejarah berulang pada Mei 2008?

Uni Eropa, Amerika Serikat dan negara-negara barat lainnya terus melakukan berbagai tekanan. Dari embargo ekonomi, embargo senjata sampai menolak pemberian visa para pejabat militer. Puncak kecaman terjadi September 2007 saat junta militer meredam demonstrasi damai yang dipelopori para biksu. Meskipun negeri itu tertutup dan tak ada kebebasan pers namun berkat teknologi seperti telepon genggam dan internet, penindasan terhadap para biksu itu segera menduniai, dan masyarakat internasional mengecam junta militer.

Junta militer menyadari dunia tak sabar melihat demokratisasi di Myanmar. Karena itu mereka menjawab dengan referendum yang menjanjikan segera diakhiri pemerintahan militer, melalui pemilu ‘demokratis’ pada tahun 2010. Betulkah referendum merupakan pintu ke arah demokratisasi di Myanmar?

Jika referendum memenuhi syarat-syarat yang berlaku internasional, mungkin referendum penting bagi demokratisasi. Namun referendum kali ini sungguh mengandung tiga hal yang sangat tidak demokratis. Pertama, penyusunan draf konstitusi tak melibatkan kekuatan politik lain selain militer. Kedua, draf konstitusi hanya menguntungkan militer. Ketiga, pelaksanaan referendum tak mencerminkan asas transparansi dan kebebasan, karena tak dimungkinkan kampanye bagi yang tak menyetujui draf konstitusi baru tersebut. Pelaksana referendum, bukanlah lembaga independen, mereka bahkan menggunakan berbagai cara untuk menekan rakyat memilih ‘ya’, sementara beberapa aktivis yang mencoba memberi pendidikan politik agar rakyat kritis ditangkap aparat militer. Karena itu wajar banyak masyarakat berpendapat apa pun yang dipilih pasti akan keluar hasil ‘ya’.

Mari kita ambil contoh draf konstitusi setebal 194 halaman dan terdiri dari 457 pasal tersebut. Ada pasal pengganjal Suu Kyi untuk berpolitik karena ia menikah dengan warga asing. Larangan tak masuk akal itu menutup kemungkinan Suu Kyi menjadi presiden, bahkan menjadi anggota parlemen. Pasal lain, memberi jaminan bagi militer mendapatkan jatah 25 persen kursi di parlemen. Ini persis militer Indonesia era Orde Baru. Selain itu, militer juga bisa mengambilalih kekuasaan saat negara dalam keadaan darurat. Presiden dapat menyerahkan wewenangnya kepada pemimpin militer dalam waktu tak lebih dari setahun bila muncul keadaan darurat. Dinyatakan pula amandemen terhadap konstitusi hanya bisa dilakukan atas persetujuan 75 persen anggota parlemen. Amandemen tersebut hampir tak mungkin, dan tentunya harus mendapatkan dukungan dari militer.

Junta militer melarang pemantau internasional. Artinya kemungkinan terjadi kecurangan sangat besar. Kalau pun tak ada kecurangan namum rakyat memilih ‘tidak’, satu pertanyaan muncul: maukah junta militer menerima kekalahan? Bukankah pada pemilu 1990 mereka menolak kemenangan telak NLD.

Tampaknya dunia sekali lagi berharap banyak kepada citizen journalist, mereka pemakai telpon seluler dan internet. Mereka akan menjadi mata dan telinga masyarakat internasional yang mendambakan perubahan di Myanmar. Junta militer tentu tak ingin ‘kecolongan’ untuk kedua kali seperti September 2007. Pelarangan membawa telpon seluler di tempat pemungutan suara, mungkin diberlakukan.

Beberapa skenario pasca-referendum
Beberapa skenario mungkin terjadi. Pertama referendum lancar, mayoritas memilih ‘ya’. Artinya tetap tak ada perubahan. Kedua, referendum lancar, mayoritas memilih ‘tidak’. Jika junta militer menerima kekalahan, masih terbuka kemungkinan referendum berikutnya setelah perubahan draf konstitusi atau kemungkinan perundingan dengan oposisi yang lebih seimbang. Jika junta militer menolak kekalahan, berarti pengulangan sejarah 1990, dan demokrasi semakin jauh panggang dari api. Ketiga, referendum diboikot rakyat. Hanya minoritas yang menggunakan suaranya dan terjadi kekacauan di beberapa kota. Jika skenario ini yang terjadi, junta militer akan tetap mengamankan referendum sembari menumpas rakyat yang anti-referendum.

Ketiga skenario di atas memang tak ada yang menjadikan referendum legitimed, sebab sejak dari awal memang tak ada unsur demokrasi di dalamnya. Ini referendum dagelan penuh akal-akalan. Yang kita kehendaki semoga rakyat memilih ‘tidak’ dan tak ada jatuh korban. Rakyat sudah lelah menunggu perubahan. Demokrasi adalah salah satu syarat menuju masyarakat yang lebih sejahtera. Adalah tanggungjawab masyarakat internasional jika kegagalan sekali lagi menimpa rakyat Myanmar. Para pemimpin dunia dan ASEAN jauh lebih bertanggungjawab karena mereka bisa melakukan upaya yang lebih kongkret untuk menyalamatkan rakyat Myanmar. Para pemimpin ASEAN termasuk Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah gagal mengajak para pemimpin junta militer ke arah demokrasi. Kini menjadi tugas rakyat Indonesia menyelamatkan rakyat Myanmar dari penindasan militer di abad modern ini. Gunakan kebebasanmu untuk membantu rakyat kami, begitu kata Suu Kyi kepada masyarakat internasional.

*} Penulis adalah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Burma (KMSuB) dan Alternative ASEAN Network on Burma (ALTSEAN-Burma), tinggal di Depok, Jawa Barat.

Tri Agus S Siswowiharjo:
Alamat email: politshirt@yahoo.com dan tass@kmsub.org
Website: www.kmsub.org
Blog: http://tassblog.blogspot.com/
Mobile phone: 0815 803 1815

Kamis, 13 Maret 2008

SUPERSEMAR

Oleh BUDIARTO SHAMBAZY

Kompas Selasa, 11 Maret 2008 01:27 WIB

Saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 19 September 1995, Tri Agus Siswowihardjo memelésétkan Supersemar jadi ”Sudah Persis Seperti Marcos”. Tri Agus diadili karena mengkritik Orde Baru. Ferdinand Marcos adalah Presiden Filipina yang kabur ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS). Ia terlibat korupsi dan membunuh Senator Benigno Aquino, suami Presiden Ny Corry Aquino.

Selain pelésétan Supersemar, pleidoi Tri memopulerkan ”Su-dah Ha-rus To-bat”. Singkatan Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) ia sulap menjadi ”S Dalang Segala Bencana”.
Lalu, kata ”hakim” ia pelésétkan jadi ”Hubungi Aku Kalau Ingin Menang” dan ”jaksa” jadi ”Jika Anda Kesulitan Suaplah Aku”. Singkatan Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP) ia urai jadi ”Kasih Uang Habis Perkara”.

Anda ingat bagaimana nama seorang menteri Orde Baru (Orba) dipelésétkan jadi ”Hari- hari Omong Kosong”. Nama seorang presiden pun jadi ”Bicara Jago, Habis Bicara Bingung”.
Pelésétan bagian dari bahasa politik yang tumbuh subur jika rakyat tertekan. Ia beredar dari mulut ke mulut dan amat menyehatkan karena jadi pelampiasan frustrasi.

Ambil contoh Malaysia, yang baru saja pemilu yang sejak 1957 selalu dimenangi koalisi Barisan Nasional (BN). Partai dominan di BN adalah United Malay National Organisation (UMNO).
Pelésétan UMNO yang kini populer adalah ”U Must Not Object ” (Anda Tak Boleh Keberatan). Maklum, rakyat telah bosan menyaksikan tingkah laku para politisi UMNO. Sinisme itu tercermin juga dari pelésétan maskapai Malaysia Airline System (MAS), yang diubah jadi ”Mana Ada Sistem?”. Dulu Garuda Indonesia Airways (GIA) diledek ”Garuda Insya Allah” karena suka telat.

Sebagian kalangan menilai proyek mobil nasional Proton gagal karena memboroskan uang rakyat. Proton dipelésétkan jadi ”Possibly the Riskiest Option To drive On road Nowdays” (Pilihan yang Mungkin Paling Berbahaya untuk Dikendarai di Jalan Saat Ini).
Orba dulu punya proyek mercu suar Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN). Ada yang menyebutnya ”Industri Penerima Tamu Negara” karena pabriknya hanya jadi ”tujuan wisata” tamu asing yang berkunjung ke sini. Di Thailand pesawat IPTN dijuluki ”Gone with the Wind”, merujuk ke film Hollywood. Soalnya cat pesawat yang dikerjakan asal-asalan itu cepat terkelupas diterpa angin tiap kali mengangkasa. Berhubung IPTN bermarkas di Bandung, orang Priangan punya istilah sendiri. IPTN bagi mereka singkatan ”Ieu Pesawat Teu Ngapung-ngapung” (Pesawatnya Enggak Bisa Terbang).

Negara tetangga, Singapura, dikenal tempat yang tak murah. Pemerintah rajin membangun apartemen-apartemen yang dikelola House Development Board (HDB). Bagi sebagian rakyat, HDB singkatan ”Highly Dangerous Building” (Gedung Amat Berbahaya). Soalnya ngeri tinggal di lantai 30-an apartemen mereka. Rakyat negeri mini itu dimanjakan berbagai fasilitas umum kelas satu berbiaya mahal. Maka, Public Utilities Board (PUB) dipelésétkan jadi ”Pay Until Broke” (Bayar Terus sampai Bangkrut). Salah satu PUB yang ngetop adalah Electronic Road Pricing (ERP) yang diberlakukan di jalan-jalan protokol, seperti Orchard Road. Berhubung mahal, ERP diubah jadi ”Everyday Rob People” (Tiap Hari Merampok Rakyat). Partai yang selalu memenangi pemilu di sana People’s Action Party (PAP). Kalangan yang sinis menyebutnya Pay And Pay (Bayar Terus). Dan, Anda pasti tahu, Singapura menerapkan aturan denda yang kesohor ke berbagai penjuru dunia sehingga dilédék dengan ”Fine City”. Artinya bisa dua: kota yang teratur atau sedikit-sedikit main denda.

Kini ke AS. Serbuan pasukan ke Irak menewaskan ribuan serdadu, membuat sebagian rakyat kritis terhadap militer yang tak jera merekrut remaja dengan aneka iming-iming.
Maka, singkatan Navy (Angkatan Laut) dipelésétkan jadi ”Never Again Volunteer Yourself” (Kapok Jadi Relawan). Marine (Marinir) sama dengan ”Muscles Are Required Intelligence Not Essential” (Otot Dibutuhkan, Inteligensia Tidak). Singkatan Army (Angkatan Darat) jadi ”Aren’t Ready to be Marines Yet” (Belum Siap Jadi Marinir). Maklum, Marinir lebih bergengsi dibandingkan dengan Angkatan Darat. Setelah 9/11, pemerintah mendirikan Department of Homeland Security. Untuk memperketat keamanan bandara ada Federal Air Transportation Airport Security Service alias FATASS (Bokong Raksasa).

Bangsa ini pun gemar pemelésétan politik. Undang-Undang Dasar (UUD ’45) diubah ”Ujung-ujungnya Duit Empat Liem”, istilah bisnis Ali-Baba yang merujuk ke Liem Swie Liong.
Setelah mundur dari jabatan wapres, Bung Hatta mengubah ”Dwi Tunggal” jadi ”Dwi Tanggal”. Persis kayak gigi anak-anak yang suka ”tanggal” (copot). Bung Karno tak habis mengerti ada istilah Orba dan Orde Lama (Orla). Kepada pers, ia bilang cuma tahu ada ”Ordasi” (Orde Berdasi) dan ”Orplinplan” (Orde Plin-plan).

Hari ini pas 42 tahun Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Tahun 1975 saya berdarmawisata ke Dieng, Jawa Tengah, dan mampir ke Goa Semar. Saya shock, penjaga goa potongan tubuh dan wajahnya mirip Semar. Sejak saat itu saya percaya Supersemar singkatan ”Sudah Persis Seperti Semar”. Supersemar: Sulit Dipercaya, Seram, dan Top Markotop!

Sabtu, 09 Februari 2008

Pledoi Tri Agus S Siswowihardjo (1995)

*************************************************
JAMAN EDAN: SAK BEJA BEJANE WONG WARAS ISIH LUWIH BEJA WONG EDAN NING KUASA

Pleidoi Tri Agus S. Siswowihardjo Dibacakan didepan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"UNTUK DEMOKRATISASI DAN PEMBAHARUAN"
***************************************************
BAB I : PENDAHULUAN
- Ucapan Terimakasih - Pengantar Ke arah Pembahasan Perkara - 50 thn RI
BAB II : AKU DAN PIJAR
- Aku dan Didaktika - Aku dan Pers Mahasiswa - Aku dan Pijar - Aku dan KDP
BAB III: KACAU DAN SOEHARTO
- Dari 1966 - 1995 - Berbagai kekacauan : Politik, Ekonomi, Hukum, dll.
BAB IV : PENUTUP
- Bantahan terhadap tuntutan - Konklusi - Permohonan - Himbauan
********************************************
BAB I PENDAHULUAN
Majelis Hakim, Jaksa Penuntut, Tim Pembela, dan kawan-kawan pro demokrasi, juga para intel dan petugas keamanan
Sebelum saya membacakan isi dari pleidoi ini, saya ingin mengingatkan hadirin sekalian bunyi hukum resmi yang berlaku di negeri ini.
Dua Pasal
Pasal 1 (satu) :
Soeharto tidak pernah mengacaukan negeri ini
Pasal 2 (dua) :
Kalau Soeharto mengacaukan negeri ini, lihat pasal 1 (satu)
Tibalah saatnya saya membacakan pembelaan pada persidangan yang mengundang dan mengandung ironi ini. Namun, sebelum saya membahas materi pleidoi lebih lanjut, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para saksi, baik saksi jaksa maupun saksi ahli. Terima kasih dan penghargaan yang tinggi juga saya sampaikan kepada Tim Pembela yang tergabung dalam Komite Pembelaan untuk Kebebasan Berpendapat yang dibantu dengan setia dan berdedikasi oleh Beta Ramses dan N. Riyanti. Bagus !

Kepada segenap aktivis pro demokrasi yang tetap konsisten pada perjuangan demokratisasi, saya bangga dengan perhatian dan dukungan kawan-kawan semua. Terima kasih khusus saya sampaikan kepada 21 mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Indonesia dan Nuku Soleiman, berkat kalian kami (saya dan 3 kawan AJI) lebih mendapat tempat di hati petugas Rutan Salemba maupun penghuni lainnya. Itulah sebabnya, saya berpesan untuk Sri Bintang Pamungkas, Bondan Gunawan dan mungkin kawan-kawan yang hadir disini , jangan khawatir jika terpaksa harus "kost" dipondok Salemba Indah.

Khusus kepada majelis hakim di PN Jakarta Pusat yang memimpin persidangan ini, saya cukup salut karena ternyata mampu menggelar persidangan dengan cepat, efesien dan murah sesuai harapan KUHAP, meskipun terkesan diburu-buru waktu. Saya berdoa agar majelis hakim yang "otaknya di MA" dan "perut nya di Departemen Kehakiman" itu tetap terjaga kemerdekaan dan kemandiriannya dan terbuka hati nuraninya.

Terakhir, tak lupa saya mengucapkan Selamat Hari Raya Proklamasi yang ke 50 kepada anda semua. Semoga semangat merdeka dan akar kerakyatan mampu mempercepat terjadinya SUKSESI demi demokratisasi.

Majelis hakim yang saya hormati.
Sebagai bahan pertimbangan dalam menilai, menyimpulkan dan memutuskan perkara ini, maka dalam kesempatan pembelaaan ini perkenankanlah saya menyampaikan beberapa hal, berupa fakta dan pendapat baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara ini.
Tuntutan 4 tahun penjara untuk saya, terus terang sudah saya duga sebelumnya. Sejak semula telah dapat kita rasakan adanya invisible hands yang mengatur persidangan ini. Saya tidak terkejut dan heran terhadap apa yang akan menimpa pada diri saya. Ini semua merupakan resiko hidup di jaman orde edan ini, apa lagi sebagai warga negara yang mencoba kritis terhadap penguasa.

Saya justru bangga, karena bisa menunjukkan bahwa sesungguhnya penguasa takut terhadap kritik rakyatnya. Lebih bangga lagi, saya bukanlah orang pertama dan terakhir yang menjadi korban orde baru yang kini makin lama dan tua. Masih ada, bahkan banyak orang akan menyusul seperti saya. Lebih-lebih bangga lagi, kejadian yang menimpa saya tepat disaat bangsa kita memperingati 50 persen merdeka, di tahun Indonesia Cemas.

Memenjarakan saya atau kawan-kawan pro demokrasi lainnya dengan maksud agar jera, kapok tak mau melakukan aktivitas pro demokrasi, adalah perbuatan sia-sia, tidak produktif, dan tidak populer. Menurut saya 4 tahun hanya karena mengutip ucapan Adnan Buyung Nasution dalam sebuah acara dan memuatnya dalam Kabar dari Pijar adalah sebuah ironi. Betapa tidak, disaat keterbukaan di gembar-gemborkan, disaat pesta akbar di rayakan, ternyata ada beberapa anak negeri yang mencintai bangsanya dengan keyakinan politikny a, justru dipenjara.

Majelis hakim dan hadirin yang saya hormati.
Untuk menghantar ke pokok pleidoi, baiklah sepintas saya uraikan kejadian sebelum dan sesudah terbitnya Kabar dari Pijar edisi No. 002 bulan Juni 1994. Begitu majalah Tempo, Editor dan DeTik di breidel, pada 21 Juni 1994, sehari kemudian terjadi demonstrasi ratusan mahasiswa, wartawan, seniman, aktivis LSM dan kelompok masyarakat lainnya. Ada yang berangkat dari kantor redaksi Detik di jalan Gondangdia Lama, ada pula yang berangkat dari gedung LBH. Semua menuju kesatu sasaran: Departemen Penerangan RI di ja lan Merdeka Barat. Keesokan harinya, tgl 23 Juni 1994, terjadi lagi unjuk rasa di kantornya Harmoko yang baru-baru ini memplesetkan Surat Al Fatihah, dengan jumlah massa lebih besar.
Pada malam harinya, di kantor YLBHI Jl. Diponegoro 74 diselenggarakan "malam tirakatan". Tentu saja acara ini sehubungan dengan "meninggalnya" atau lebih tepatnya "dibunuhnya" tiga media massa: Tempo, Detik dan Editor. Demonstrasi dan malam tirakatan itu saya ikuti dari awal sampai akhir. Untuk lebih menggambarkan kejadian malam itu berikut saya ingin mengingatkan:
Malam kemarin (Kamis, 23 Juni 1994) dikantor LBH di gelar "Malam Tirakatan" kasus pembreidelan Tempo, Editor dan Detik. Acara yang dimulai Jam 20.00 WIB itu di hadiri oleh ratusan eksponen pro-demokrasi. Tampak ditengah peserta tirakatan ala lesehan itu Adnan Buyung Nasution, Dr. T. Mulya Lubis dan Drs. Mulyana W. Kusuma sebagai tuan rumah, Eros Djarot dan Christine Hakim dengan "pasukannya" dari Detik, Idrus F Sahab dari Editor serta beberapa wartawan Tempo. selain itu hadir Daniel Dhakidae (Kompas/Fordem) , Zulkarnaen dan Dedi Triawan (Walhi), Agus Lenon (PIPHAM), Sunarti (SBSI), Semsar Siahaan (pelukis), Syamsunar (FAMI), Bob Reinaldy (FKPMJ), Yuli (PRD) dan Beathor (PIJAR).
Acara non-formal yang agak kaku ini dibuka Mulyana. Menurut direktur YLBHI itu, malam tirakatan bertujuan mempertegas sikap bahwa musibah atas Tempo, Editor dan Detik bukanlah musibah pers semata, tetapi merupakan tragedi nasional yang menimpa demokrasi Indonesia.
Masing-masing wakil dari ketiga media massa memberikan pernyataan. Eros Djarot kurang setuju jika ada yang mengucapkan duka cita atas musibah detiknya. "Bagi kami tidak sekedar Detik hidup lagi", ujarnya. Kini yang kami perjuangkan, tambahnya, adalah pencabutan Lembaga SIUPP yang jelas-jelas ilegal, sebab bertentangan dengan Undang-Undang No. 21 tahun 1982 Tentang Pers.
Wakil dari Tempo dan Editor menyatakan salut dan terima kasih atas solidaritas hadirin atas musibah demokrasi ini. Mereka sepakat dan berharap agar momentum ini menjadi bola salju yang semakin besar sehingga kekuatan anti demokrasi yang menguasai negeri ini akan terlibas.
"Tentang SIUPP yang ilegal itu, Luhut Pangaribuan sedang menyiapkan para Advokad untuk menuntut agar Mahkamah Agung menguji produk-produk hukum yang saling bertentangan", kata DR. Todung Mulya Lubis. Untuk itu, lanjut Mulya, kami dan teman-temaan Advokad akan melakukan demonstrasi alegoris, pawai bertoga dari LBH ke gedung Mahkamah Agung.

Daniel Dhakidae, pengamat pers yang ogah disebut pengamat, memandang keputusan pembreidelan atas tiga media massa adalah penghinaan terhadap bangsa Indonesia. "Mana buktinya media massa mengganggu stabilitas nasional?", tanya wartawan senior Kompas ini. Dari FAMI tampil Samsunar asal Jombang. "Sudah jelas, petani digusur, mahasiswa, buruh ditindas, kini pers dibungkam, hanya ada satu kata: Lawan!", ujar Sam lantang.
Wakil dari PRD mengingatkan agar jangan ada kesan media massa mengemis SIUPP. Kebebasan itu hak milik kita, bukan pemberian penguasa. Selain itu, PRD telah menyiapkan massanya untuk aksi mogok makan demi perjuangan pro demokrasi. Dari PIJAR, Beathor menegaskan bahwa lawan kita semakin jelas yaitu penguasa tua dan pikun. Sehingga ujar "demonstran karir" ini lewat momentum tragedi pers ini agar diperkokoh persatuan antar kelompok pro demokrasi dari aliran manapun.

Sambutan terakhir malam tirakatan disampaikan oleh DR. H. Adnan Buyung Nasution. Setengah menyimpulkan apa yang telah diungkapkan oleh pembicara sebelumnya, Abang Buyung mengatakan bahwa negeri ini kian kacau. Penguasa menafsirkan hukum dengan bahasa kekuasannya. Sehingga ketidak teraturan hukum terus menerus terjadi di negeri ini. "Coba kita bandingkan kasus Edi Tansil dengan pembreidelan tiga media massa", kata Abang. Edi Tansil yang mengeruk duit 1,3 trilyun rupiah dengan bantuan Sudomo, perusahannya m asih terus berjalan. Ketiga media massa yang kesalahannya tak dijelaskan secara rinci dihantam dengan pembreidelan yang menyengsarakan orang banyak dan menambah sakitnya deokrasi Indonesia. Semuanya kacau, tak jelas. Pada akhir sambutannya Abang Buyung menyimpulkan, "Negeri ini telah dikcaukan oleh seorang yang namanya Soeharto". Tirakatan kemudian ditutup dengan "doa politik" yang dipimpin oleh Gufron dari SBSI.

Itulah sesungguhnya yang terjadi di malam tirakatan, Kamis 23 Juni 1994. Beberapa fakta yang terungkap dalam persidangan di bawah sumpah mengatakan:

1. Saksi Eros Djarot, Ir. MS. Zulkarnaen, dan Sunarti membenarkan melihat saya hadir pada malam acara itu.
2. Saksi Eros Djarot, Ir. MS. Zulkarnaen dan Sunarti membenarkan bahwa Adnan Buyung Nasution memberikan sambutan, namun tidak mendengar kalimat "Negeri ini telah dikacaukan oleh seorang yang namanya Soeharto".
3. Adnan Buyung Nasution tidak ingat lagi, situasi waktu itu sedang panas, marah. Ia marah pada sistem yang satu ini, kacau dalam arti ada ketidak aturan, kacau, lalu orang bertanya siapa yang membuat kacau, ya jawabnya Suharto, dia penguasa tertinggi.
4. Saksi Adnan Buyung Nasution mengatakan: "Suasana emosional waktu itu. Saya sendiri juga ikut marah sampai emosional. Saya marah pada Soeharto tapi bukan berarti saya membenci saudara Soeharto. Saya marah pada sistem, karena sudah mengkhianati cita-cita orde baru, karena telah melanggar prinsip negara hukum, tidak konsisten dengan cita-cita orde baru. Dan itu produknya adalah pencabutan SIUPP. Tindakan itu sewenang-wenang, mengada-ngada".
5. Saksi Adnan Buyung Nasution mengatakan: "Karena saya pidato tidak dengan teks tapi pidato atau pernyataan spontan, ekspresi, sikap, ungkapan perasaan dan pikiran saya yang marah pada saat itu bahwa di negeri ini bisa terjadi segala sesuatu tanpa ada aturan main lagi, aturan main dalam arti konstitusi hukum, itu yang saya kemukakan, toh tidak mustahil saya katakan begitu menyinggumg kata presiden Soeharto, tidak mustahil.
6. Saksi Adnan Buyung Nasution mengatakan: "Karena kata-kata saya diambil sepotong-sepotong, jadi bisa saja saya katakan "tidak", kalau saya katakan "tidak" berarti saya akan memberatkan saudara (terdakwa/saya), dan saya tidak mau memberatkan saudara, apa yang sudah ditulis adalah kebenaran sebenarnya".
7. Saksi ahli Atmakusumah mengatakan: "Jurnalism advocacy biasanya menggunakan bahasa yang menyengat dan menggigit, atau keras. Mengapa mereka melakukan cara penyajian demikian. Penerbitan-penerbitan seperti itu meminta perhatian lebih, yang lebih mendalam dari pembacanya, mereka ingin melakukan perubahan-perubahan, mereka ingin meminta perhatian dari masyarakat pembacanya, kepada siapa saja, agar berusaha melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan misi mereka".
8. Saksi ahli Atmakusumah mengatakan: "Jurnalism advocacy itu ingin menggugah hati pembacanya, ada maksud ingin perubahan atau penyadaran atau semacam warning, bahwa ada sesuatu yang harus diubah, semacam early warning, supaya apa yang tertulis itu jangan terulang, jangan terus menerus begitu, seperti yang diinginkan oleh media seperti itu".
9. Saksi ahli Ariel Heriyanto mengatakan: "Dia mengutip karena disini ada yang dijadikan sumbernya, jadi penulis tidak mewakilkan suaranya tetapi suara orang lain yaitu orang yang dikutip".
10. Saksi ahli Ariel Heriyanto mengatakan: "Kalau dikatakan menghina, maka yang menghina adalah orang yang dikutip, yang menjadi sumbernya. Kalau ini melucu, apa yang melucu, bukan orang yang menulis tapi apa yang ditulis, jadi ada berbicara tentang orang lain yang mengatakan".

Tapi meskipun sudah gamblang terungkap dipersidangan bahwa saya tidak merekayasa atau mengada-ada dengan menulis/mengutip orang lain atas kemauannya sendiri, namun Jaksa Penuntut Umum tetap menyimpulkan bahwa kalimat Adnan Buyung: "Negeri ini telah dikacaukan oleh seorang yang bernama Soeharto" seolah-olah diucapkan oleh DR. Adnan Buyung Nasution, SH., pada malam tirakatan 23 Juni 1994.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa saya dengan sengaja menghina Presiden Soeharto, dengan cara menuliskan kalimat Adnan Buyung Nasution: "Negeri ini telah dikacaukan oleh seorang yang bernama Soeharto". Saya tegaskan disini, kalau memang saya ingin menghina Soeharto mengapa cuma dengan mengutip kata Adnan Buyung Nasution seperti itu? Saya punya segudang kata hinaan untuk Soeharto, tapi saya menunggu momentum untuk menggunakan kata-kata itu.

Dalam hukum sudah jamak dikenal "asas praduga bersalah". Tapi dalam sejarah berkuasanya orde baru belum pernah orang yang didakwa mengkritik atau menentang penguasa dinyatakan bebas. Jadi saya menghadapi semua itu dengan sersan. Serius tapi santai. Pada mulanya saya sempat akan dibela oleh LHI (Lembaga Hukum Indonesia) pimpinan Arwah Setiawan. Tetapi karena pak Arwah sudah menjadi Arwah betulan, rencana itu urung. Tiba-tiba beberapa kawan dari LBH (Lembaga Bantuan Humor) mencoba mendampingi saya. Akhirnya s aya didampingi Komite Pembelaan untuk Kebebasan Berpendapat yang sama-sama kita lihat kebebasan mereka berpendapat dalam perkara ini.

BAB II PIJAR DAN KABAR DARI PIJAR
Majelis hakim, jaksa Penuntut Umum, tim pembela serta kawan-kawan aktivis demokrasi yang saya hormati.
Menilai, menyimpulkan dan memutuskan perkara saya tanpa menghubungkan keberadaan saya di PIJAR merupakan tindakan gegabah. Oleh sebab itu, kiranya penting ditelah keberadaan saya di PIJAR sebelum dan sesudah terbitnya Kabar dari Pijar edisi 002 Juni 1994 yang menghantarkan saya kegerbang Rumah Tahanan Salemba.

Menjadi mahasiswa IKIP Jakarta merupakan kebanggaan saya, meskipun saya kurang tertarik menjadi guru. Bukan saya takut menjadi seperti Umar Bakri atau Pak Guru Sarmun yang sudah tak lagi digugu dan ditiru, tetapi saya khawatir akan menjadi orang yang tak merdeka, tidak mempunyai otonomi. Apalagi, gelar pahlawan tanpa tanda jasa lebih terasa ejekan yang "terus menerus", bukan penghormatan. Dengan pahlawan tanpa tanda jasa, seolah-olah guru memang tak berhak memperoleh tanda jasa itu.

Saya memilih jurusan PMP karena ingin memahami dan mendalami kesenjangan antara Pancasila sebagai cita-cita ideal dengan praktek-praktek yang justru melanggar Pancasila. Saya ingin melihat Pancasila bukan sekedar slogan dan pembenaran bagi praktek otoriter dari si kuasa, tapi adalah kenyataan yang hidup di masyarakat.

Perkenalan saya dengan aktivitas kritis mahasiswa sekaligus perkenalan saya dengan Soeharto, berawal ketika saya menjadi anggota unit pers mahasiswa IKIP Jakarta yang menerbitkan majalah Didaktika tahun 1986. Para senior saya mengatakan bahwa "musuh" pertama kita adalah Soeharto. Saya langsung protes kepada para senior, musuh saya dari dulu sampai sekarang bukan Soeharto tetapi "bangun pagi". Kepada saya juga dikenakan undang-undang yang isinya dua pasal seperti saya kutip pada awal pleidoi ini.

Aktivitas pers mahasiswa membuat pergaulan saya semakin luas, tak hanya kalangan aktivis pers mahasiswa, tetapi juga wartawan, tokoh pers, seniman, intelektual, politisi, serta tokoh pendidikan.

Pada tahun 1989 bersama puluhan aktivis mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta saya ikut mendirikan PIJAR. Organisasi ini selain mengembangkan keterampilan teknis jurnalistik/pers mahasiswa, juga concern pada masalah demokrasi dan hak azasi manusia. PIJAR secara tegas menyebut dirinya sebagai organisasi politik yang memperjuangkan tuntutan dan aspirasi anggotanya dan rakyat banyak. PIJAR adalah singkatan dari Pusat Informasi dan Jaringan Aksi untuk Reformasi. Mengapa re formasi, bukan transportasi? Sebab jika untuk transportasi maka singkatannya menjadi PIJAT.

PIJAR sering diplesetkan "berpikir jarang". Tak apa-apa. yang penting tindakan, pikiran dan ucapan kami tentang demokratisasi dan HAM di Indonesia dan Timor Leste tetap didengar. Meski untuk itu harus dibayar dengan pemenjaraan beberapa aktivis PIJAR. Penjara bukanlah suatu hal yang perlu ditakuti tapi adalah membuktikan bahwa sebesar apapun resiko yang dihadapi, perbaikan dan pembaharuan tetap harus diperjuangkan

Bersama-sama kelompok pro-demokrasi lainnya PIJAR bahu membahu melawan sentralisasi kekuasaan, penyeragaman pikiran, pengendalian kemajemukan dan pemasungan kesadaaran kritis. Kabar dari Pijar (KDP) yang diterbitkan oleh PIJAR, dimaksudkan sebagai sarana informasi dan komunikasi antara aktivis PIJAR dan aktivis pro-demokrasi lainnya. Koran bawah tanah, pers alternatif, atau (samizdat ?) seperti KDP sangat diperlukan di tengah represi penguasa terhadap pers dan rakyat kritis pada umumnya. Terus terang, jurna lisme yang dikembangkan KDP adalah jurnalisme perlawanan. PIJAR telah lama tiba pada suatu titik, dimana tidak ada pilihan lain kecuali terus maju memperjuangkan kehidupan yang demokratis dan adil bagi kita semua. Dan pada titik itu juga, kami sampai pada kesimpulan bahwa untuk mencapai taraf kehidupan demokrasi, perbaikan hak asasi, dan kesejahteraan rakyat yang lebih baik; perubahan struktur dan personal adalah suatu prasyarat yang terlebih dulu harus dicapai.

BAB III SOEHARTO DAN KACAU
Majelis hakim, jaksa Penuntut Umum, tim pembela serta kawan-kawan aktivis demokrasi yang saya hormati.
Tahun 1995 ini sungguh tahun istimewa, selain 50 tahun HUT Proklamasi kemerdekaan, juga bertepatan dengan kekuasaan Soeharto 30 tahun, dan 20 tahun penyerangan dan pendudukan Indonesia atas Timor Leste yang sampai saat ini belum diakui PBB, dunia Internasional, dan rakyat Timor Leste sendiri.

Mengapa saya harus berbicara soal Soeharto yang oleh kalangan aktivis pro-demokrasi diplesetkan menjadi "SUdah HARus TObat" itu, karena integritas jaksa sudah dipengaruhi oleh kalangan elit tertentu, bisa jadi yang benci Soeharto, bisa juga justru "menjilat" Soeharto, dengan menghadapkan kembali PIJAR dengan Soeharto setelah kasus Nuku Soleiman dengan SDSB (Soeharto Dalang Segala Bencana)-nya.

Sebenarnya saya sudah akrab dengan Soeharto. Kalau orang-orang mungkin bangga diundang Soeharto di cendana untuk mengikuti acara ulang tahun setiap tgl 8 Juni, entah sampai kapan. Saya dan aktivis pro-demokrasi di IKIP Jakarta pernah 2 kali (tahun 1991 dan 1992) menyelenggarakan acara ulang tahun pria tua ompong peot dan pikun yang lahir di Godean, Yogyakarta pada tahun 1921 itu.

Dalam acara itu kami mengundang sekitar 90 orang yang namanya Soeharto. Kami sengaja mengundang Soeharto-Soeharto itu lewat surat yang alamatnya kami dapatkan dari buku telpon. Dari separuh yang datang pada umumnya mereka orang Jawa dan bekerja di swasta. Ada juga purnawirawan ABRI dan seorang dokter. Saya sempat berdialog dengan mereka. Ada yang menyesal mempuyai nama Soeharto, tentu saja ada juga yang bangga.

Ketika terjadi pembantaian dilapangan Tian Nan Men yang dilakukan Li Peng atas gerakan pro-demokrasi di China, kemudian terjadi penggantian puluhan nama Li Peng di Hongkong sebagai protes terhadap keberadaan Li Peng. Para Soeharto-Soeharto disini memang tak mengganti nama beramai-ramai. Namun ketika Soeharto tak semakin terkontrol dalam menjalankan pemerintahan disini. Ketika sentralisasi kekuasaan di tangan satu orang, dan kemudian melahirkan tindakan sewenang-wenang, maka meraka malu mempunyai nama Soehar to. Padahal dalam ajaran kepada anak-anaknya, dalam "Butir-Butir Budaya Jawa" Suharto menyatakan "Ojo rumongso bener dhewe, jalaran ing donya iki ora ana sing bener dhewe" (Jangan merasa engkau yang paling benar, sebab di dunia ini tidak ada yang paling benar). "Ojo kumingsun" (Jangan merasa benar dan berkuasa sendiri).

Berbagai kekecewaan ternyata tak hanya diakui dan dirasakan oleh Soeharto-Soeharto tadi. Melainkan seluruh rakyat yang mendambakan perubahan baik politik maupun ekonomi. Lamanya memerintah Republik ini menimbulkan kebosanan baik terhadap sistem yang semakin personal maupun terhadap Soeharto sendiri. Tak heran jika ada statemen yang mengatakan: "Tidak benar Soeharto ingin menjadi presiden seumur hidup. Yang benar Ia ingin menjadi presiden sampai mati". Kalau ada pertanyaan mengapa presiden tak ganti-ganti? Bagaimana bisa diganti kalau persyaratannya berat yaitu: 1) Ia harus orang Islam, 2) Dari ABRI, 3) Dari Jawa, dan yang paling penting, 4) Berpengalaman menjadi presiden. Tak heran pula banyak orang senang dengan humor seperti ini:
"Tiga orang arkeolog dari Amerika, Inggris dan Indonesia tersesat di piramida kuno di Mesir. Tiba-tiba sebuah mummi yang usianya sudah ribuan tahun bangkit, dan megeluarkan suara yang menakutkan.
"Hai manusia, siapakah kalian dan dari mana asalnya ?" "Namaku george, dari Amerika", kata si Amerika. "Hah.... Amerika? Aku tak kenal negerimu!" "Amerika adalah negara adi kuasa saat ini", tambah si Amerika "Aku tak kenal negerimu. Hei, kamu dari mana?", tanya mummi kepada bule satu lagi. "Aku dari Inggris, tuan mummi", jawab arkelog Inggris itu. "Inggris? Di mana pula negeri itu?" "Inggris adalah negeri yang jajahannya ada di seluruh penjuru mata angin", ujar Si Inggris menyombongkan diri. "Maaf, aku tak kenal bangsamu. Hei, kamu yang pendek sawo matang, dari mana asalmu ?", tanya mummi. "Tuan mummi, saya Danang Kukuh Wardoyo dari Indonesia", jawab Danang kalem. "Haaaaaaah...! Kamu dari Indonesia...? Eh, ngomong-ngomong Soeharto masih jadi Raja Jawa, nggak ?", tanya mummi yang membuat si Amerika dan Inggris melongok-longok dan bengong.

Sekarang, marilah kita menjawab mengapa Soeharto lekat dengan kata kacau. Dalam buku "Indonesian Politics Under Soeharto" yang ditulis oleh Michael R. J. Vatikiotis, terbit di Inggris tahun 1993, dijelaskan, ketika beberapa mahasiswa memberi tahu Sri Sultan Hamengkubuwono IX bahwa Soehartolah yang kini menguasai keamanan negeri ini, dengan tersenyum Sri Sultan berkomentar: "Apakah ia masih mempunyai kebiasaan mencuri?"

Itulah "kekacauan" pertama dari seorang yang bernama Soeharto. Untuk membahas "kekacauan" lebih lanjut kita tak perlu mengundang penyanyi "Imaniar" yang kini jadi janda muda itu. Namun agar pembahasan kekacauan ini tidak malah tambah kacau, maka perlu dijelaskan di sini pengertian dari kacau tersebut. Kekacauan (disorder) merupakan suatu keadaan tidak adanya keteraturan, tidak adanya pelembagaan. Yang ada adalah personalisasi kekuasaan. Kekuasaan yang tunduk pada pribadi sesorang. Ketidak teraturan yang ter cipta karena pribadi seseorang itu jelas merupakan pelanggaran terhadap konsep negara hukum. Tindakan sewenang-wenang dengan mengabaikan hukum yang berlaku, pada dasarnya disebabkan karena kekuasaan tidak terkontrol. Itulah penyebab kekacauan di negeri ini.
Bagaimana kekacauaan itu berawal? Jenderal Soeharto pemegang Supersemar: ---kini ada yang memplesetkan "SUdah PERsis SEperti MARcos"--- mendapatkan kekuasaan dalam krisis politik 30 tahun lalu, didukung oleh angkatan darat. Sebagai seorang militer tulen, tentu saja Ia menggunakan kekuatan militer sebagai senjata utamanya. Begitu Soeharto berkuasa, lebih dari satu setengah juta orang terbunuh dan kurang lebih sejumlah yang sama dipenjara antara Oktober 1965 dan Oktober 1966. Kebanyakan tetap dipenjara samp ai akhir 1970-an tanpa diadili. Bahkan setelah dibebaskan, mereka tetap menjadi warga negara kelas dua. Selama periode yang sama, tidak kurang dari 1.000 orang diadili. Mereka hadir dalam pengadilan-pengadilan militer, dimana hanya terdapat kesempatan sedikit untuk menerima pengadilan yang adil. Beberapa diantaranya dijatuhi hukuman mati dan bahkan sampai 1990 Soeharto memerintahkan eksekusi terhadap orang-orang yang telah dipenjara selama lebih dari 25 tahun.
Pada pertengahan tahun 70-an, tepatnya 7 Desember 1975 Indonesia dikecam dan dipermalukan di mata dunia akibat tindakan inkonstitusional pemerintahan orde baru pimpinan Soeharto yang menyerang dan menduduki Timor Timur. Akibat penyerangan dan pendudukan itu, ratusan ribu korban telah jatuh di kedua belah pihak, baik para martir-martir bangsa Timor Timur yang gugur selama penyerangan dan pendudukan, maupun prajurit-prajurit Indonesia yang gugur demi menebus ambisi, kecurigaan dan kesalah pahaman segelintir pemimpim orde baru atas bangsa Tim-Tim. Orang Timor mempelesetkan TimTim menjdi "Timor Leste Ingin Merdeka Tapi Indonesia Melarang".

Sampai sekarang data yang pasti mengenai jumlah korban sebenarnya belum ada, tapi minimal, seperti yang pernah dikatakan oleh Abilio Soares, Gubernur Timor timur saat ini, "sebanyak 200.000 rakyat Timor Timur kehilangan jiwanya" (wawancara Abilio Soares dengan Editor dan Forum Kedilan, Maret/April 1994). George T. Aditjondro mencatat, pada tahun 1974 penduduk Timor Timur 668.771 orang. Namun, pada 1978 berkurang menjadi 329.771 orang (lihat "Misteri di Kota Ningi", dalam buku Saksi Mata, Seno Gumira Ajidarm a).

Sampai saat ini Timor Timur menjadi batu kerikil yang tajam bagi diplomasi Indonesia di dunia internasional. Pengakuan Menlu Ali Alatas tersebut menegaskan bahwa soal Timor Timur bukanlah sesederhana seperti yang digembar-gemborkan pemerintah Soeharto. Peristiwa Dili 1991, Liquisa 1994, demonstrasi mahasiswa Timor Timur saat KTT APEC November 1994, ketegangan hubungan Indonesia dengan Australia, menunjukkan betapa soal Timor Timur belun selesai.

Sebelum meninggalkan "kekacauan" di Timor Timur marilah kita dengarkan kisah jam malam di Dili.
"Suatu malam di ibu kota Timor Timur itu sedang diberlakukan jam malam. Siapa saja yang masih berkeliaran di jalan di atas jam sepuluh malam akan di tembak di tempat. Kopral Salimin dan Kardiman, keduanya tentara Indonesia, sedang ngobrol tepat jam setengah sepuluh. Tiba-tiba terdengar: "Dor!" Ternyata Salimin baru saja menembak seorang pemuda. "Kamu ini bagaimana, sekarang kan masih jam setengah sepuluh, kok kamu kamu sudah menembak?", tanya Kardiman. "Emang gue pikirin", jawab Salimin. "Saya kan tahu dia. Dia itu Gomes rumahnya di Tasi Tolu di pinggir kota. Saya yakin perjalanan dari sini ke rumahnya pasti lebih dari setengah jam", lanjut Salimin tenang.

Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, tim pembela serta kawan-kawan aktivis demokrasi yang saya hormati.
Seiring dengan perjalanan waktu, ternyata politik kekerasan masih terus digunakan untuk membungkam suara kritis rakyat maupun kriminilitas. Di tahun 1980-an, ribuan orang yang diduga penjahat kambuhan, residivis atau preman bergelimpangan diseluruh negeri. Tiap hari kita mendengar kabar ditemukannya mayat bertatto dalam karung, bersimbah darah tertimpa timah panas. Petrus (penembak misterius) gentayangan diseluruh negeri "wild wild Indonesia", esoknya masyarakat menemukan "matius" (mayat misterius).

Dalam tragedi ini, Soeharto membela diri dengan mengatakan: "Itu untuk shock therapy, supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya" (lihat, Soeharto: Tindakan, Ucapan dan Perbuatan).
Sementara itu LB. Moerdani yang waktu itu Pangab membantah dengan menyatakan mereka adalah korban perang antar geng. Terlepas dari kecaman dunia internasional dan masyarakat yang sadar hukum di dalam negeri yang tertuju pada Soeharto dan LB. Moerdani. Ketika itu di masyarakat beredar "joke" begini: "Kalau anda punya karung, juallah kepada LB. Moerdani, berapa jumlah dan harganya, pasti dibeli".

Peristiwa Tanjung Priok 1984 sampai kini masih tetap menjadi misteri terutama mengenai jumlah korban. Begitu juga tragedi di Aceh, Lampung, Haur Koneng, Nipah dan terakhir di Timika, Irian Jaya. Jelas menunjukkan kekuatan militer adalah jawaban dari setiap perbedan pendapat atau sekedar tuntutan rakyat untuk mempertahankan tanah miliknya.
Dengan contoh diatas, Soeharto bagaikan" Rambo" bagi rakyat sendiri. Tentang Rambo, berikut dialog sesama Rambo : Sylvester "Rambo" Stalone dikalahkan Seharto dalam adu golf di Rawamangun (21-10-94) "Anda hebat, saya kagum dengan anda" kata Soeharto kepada Stallone. "Saya justru kagum kepada anda, jawab Stallone. "Saya cuma main film tak satupun korban jatuh. Andalah Rambo sesungguhnya, saya tahu beberapa jumlah korban setelah anda berkuasa," lanjut Stallone.

Setelah kita melihat "Kekacauan" sebagai akibat dari diterapkannya stabilitas keamanan kaku yang menelan kurban ribuan rakyat, marilah kita kini membahas kekuasaan militer yang digunakan untuk konsolidasi politik.

Tampilnya jenderal Soeharto dalam puncak kekuasaan di Indonesia pada 1965, dibarengi dengan naiknya militer dalam panggung politik di Indonesia. Sipil dianggap telah gagal menjalankan demokrasi di sini, hanya melahirkan perpecahan antar golongan dan daerah. Maka, begitu militer tampil, terjadilah penghijauan (militerisasi) dimana-mana. Dalam guyonannya, George Aditjondro didepan seminar 'bermasalah' tahun lalu, mengatakan: "Kalau jaman kolonial Belanda dulu Indonesia dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal . Kini dijaman Orde Baru, banyak Jenderal jadi Gubernur".

Pemerintahan yang didominasi oleh militer, meski tidak bisa dikatakan bahwa negara secara keseluruhan adalah junta aparat militer, memang juga merekrut orang-orang sipil kedalam posisi manajemen. Maka tampaklah apa yang kemudian dikenal dengan nama "Mafia Barkeley" yang merancang kebijakan ekonomi. Orang-orang yang mempunyai dukungan politik dalam struktur sosial, secara sistematis disingkirkan dari pemerintahan. Pokoknya siapa yang dianggap bisa mempolitisir kelompok-kelompok sosial dicegah dengan segala cara.

Maka mulailah era "pembangunan adalah panglima". Dengan memberikan prioritas pada bidang ekonomi, konsekuensinya adalah depolitisasi dengan segala macam atribut: mayoritas tunggal, massa mengambang, dan sebagainya. Wadah-wadah tunggal dalam berbagai sektor dibentuk untuk mendukung negara, sekaigus mengharamkan organisasi alternatif. KNPI, SPSI, HKTI, HNSI, PWI dan wadah tunggal lainnya bertindak sebagai intrumen patronase dan mobilisasi. Peneguhan untuk memantapkan sistem ini terjadi pada tahun 1985, ketika diresmikan lima paket undang-undang politik.

Majelis hakim, jaksa Penuntut Umum, tim pembela serta kawan-kawan aktivis demokrasi yang saya hormati.
"Pembangunan masih harus dilanjutkan", demikian berulang kali diucapkann Presiden Soeharto. Tapi dalam kenyataannya, pembangunan ekonomi tak dapat dielakkan membawa kesenjangan antara pusat dan daerah, pengusaha kuat dan lemah, dan ketimpangan sosial. Angka pendapatan perkapita menurut Bank Dunia sudah US$ 884 dolar dan tingkat pertumbuhan ekonomi 5% sampai 7% pertahun, namun kemiskinan, keterbelakangan dan ketidak adilan pembagian pendapatan nasioal tetap menjadi masalah besar.

Selama ini pembagunan lebih banyak dinikmati oleh segolongan pengusaha saja. Kepincangan pembagian kue telah terjadi selama ini. Sekitar 20% penduduk kaya di Indonesia ternyata telah menikmati rejeki 60% dari produk nasional bruto. Sedang 60% penduduk miskin haya kebagian 20% (data PDBI).

Masih dari data PDBI, total omset 116 konglomerat Indonesia mencapai 144,5 trilyun rupiah dengan total aset 300 trilyun rupiah. Dibandingkan dengan produk nasional bruto saat ini, ini berarti 48% dan 76%. Bisa dibayangkan bagaimana 30 juta pengusaha menengah dan kecil lainnya memperebutkan serpihan-serpihan kue tersebut.

Sudah bukan rahasia lagi, membesarnya konglomerat adalah karena akses yang sangat dekat dengan penguasa. Sentralisasi kekuasaan berdampak buruk bagi rakyat. Terjadinya kolusi antara pengusaha dengan penguasa, memunculkan manusia hibrida baru bernama penguasaha. Praktek-praktek monopoli, oligopoli, kartel atas komoditi yang sangat dibutuhkan rakyat misalnya: kertas, semen, terigu dan tekstil seakan tak terkendali. Sementara itu penyakit akut bernama korupsi terus menggerogoti negeri ini.

Majalah berpengaruh yang terbit di jerman, Der Spiegel, awal Juli lalu melaporkan hasil penelitian "Trasparancy International", sebuah lembaga penelitian di negara tempat Habibie menuntut ilmu, bahwa Indonesia merupakan negara yang paling korup diantara 41 negara lain di dunia.

Mengapa korupsi sukar diberantas di Indonesia? Karena perilaku kotor tersebut memperoleh teladan dari pemimpinnya sendiri. Sogok-sogokan, suap-suapan, tilep-tilepan menjadi perilaku yang dianggap wajar jika ingin berhasil. Seorang Siswono Yudohusodo menteri yang suka berpuisi itu dengan sinis mensinyalir bahwa saat ini terjadi: "Amenangi Wolak-waliking jaman, mengalami kemelut perubahan jaman". Kata mantan aktivis GMNI: "Ibu Pertiwi meratap sedih melihat anak negeri ini banyak berubah. Nilai-nilai bergeser dan membuat ukuran-ukuran menjadi kacau. Cerdik semakin dekat dengan licik. Jujur semakin dekat dengan bodoh. Ada senyum yang penuh dengan prasangka, ada kebaikan antara pengusaha dan peguasa yang sarat pamrih" (Kompas, Tajuk Recana 2 Juni 1995).

Ya, memang kita sudah memasuki wolak-waliking jaman, jungkir baliknya perubahan jaman. Orang kritis seperti Bambang Warih Kusuma, dianggap tidak sopan. Orang yang sangat mencintai bangsanya namun tak suka penguasanya, seperti Yenni Rosa Damayanti, dicerca dengan tak nasionalis. Orang Kritis terhadap penguasa seperti Sri Bintang Pamugkas dibilang menjual negara. Seorang office boy yang bekerja di AJI yang tak mengerti apa-apa dipenjara 1,8 tahun dengan tuduhan menghina pemerintah. Sementara, orang yang berta nggung jawab terhadap pembunuhaan ribuan rakyat Timor-Timur mejadi pahlawan. Orang yang memalukan bangsanya dengan pelecehan seksual di Selandia Baru dilindungi seperti tak pernah melakukan apa-apa. Orang dituduh menghina Agama seperti Permadi, Arswendo diseret kepengadilan, sementara Harmoko yang memplesetkan AL-Quran tak diperlakukan hal yang sama.

Jaman edan telah datang bersama dengan era gobalisasi ekonomi dan abad komunikasi. Sentralisasi kekuasaan yang menjurus personifikasi kekuasaan juga merambat ditubuh ABRI. ABRI yang sejatinya milik rakyat, justru kini kian jauh dari rakyat. ABRI kian jauh dari cita-cita panglima Soedirman, Ia justru menjadi alat kekuasaan atau pegusaha besar. Promosi pangkat yang tak masuk akal. Semuanya tergantung Soeharto. Prestasi buat tentara saat ini tidaklah penting, lebih utama adalah loyalitas dan kedekatan dengan S oeharto. Tak heran jika di sekeliling Soeharto adalah mereka-mereka bekas ajudan yang belum tentu berprestasi. Wanjakti sebagai salah satu forum kenaikan pangkat telah lama dianggap tak ada oleh seorang Soeharto, petinggi ABRI.

Dibidang hukum, kekacauannya tak kalah mengerikan dibandingkan dengan bidang lainnya. Disatu sisi kemajuan jaman tak bisa dijangkau dengan produk-produk hukum yang telah usur. Disisi lain, memang cita-cita negara hukum masih hanya mimpi, justru negara kekuasaanlah yang menjadi realita. Institusi Yudikatif yang merdeka, dengan mudah dapat dipengaruhi eksekutif hanya dengan sebuah kata himbauan. Putusan-putusan yang selalu merugikan rakyat kecil misalnya dalam kasus Kedung Ombo, Hanock ohe dan kasus-kasus pol itik, membuktikan bahwa kekuasaan kehakiman telah dikacaukan oleh kekuasaan eksekutif.

Sudah bukan rahasia lagi saat ini hakim maupun jaksa berkolusi dengan preman. Plesetan tentang Hakim: "Hubungi Aku Kalau Ingin Menang", atau Jaksa: "Jika Anda Kesulitan Suaplah Aku", dan KUHP: "Kasih Uang Habis Perkara", membuktikan dunia hukum kita kacau.
Bagaimana kekacauan akan kita akhiri bersama ? Karena sumber kekacauan adalah Soeharto sebagai pemimpin negari ini maka tiada kata lain selain harus ada SUKSESI. Kekuasaan cederung korup dan kekuasaan yang mutlak cenderung untuk korup secara mutlak (Lord Acton). Kita harus menghentikan kultus individu. Dan ingatlah hormat dan cita kasih kita pada seorang pemimpin tidak boleh berlebihan sehingga dapat mematikan akal sehat kita.

BAB IV PENUTUP
Majelis hakim yang terhormat, tim pembela serta pendukung demokrasi yang saya cintai.
Sampailah saya pada akhir pledoi ini.

A. Kesimpulan:
Melalui kesaksian Adnan Buyung Nasution sendiri, saksi ahli Ariel Heryanto dan Atmakusumah, jelas saya hanya mengutip kalimat dari Adnan Buyung Nasution yang diucapkan di tirakatan pada tanggal 23 Juni 1994.

Saya hanya melaporkan, menuliskan adanya kekacauan terutama pada kasus pembredelan Tempo, Editor, dan Detik. Namun ternyata, dalam pledooi justru saya dapat menunjukkan kekacauan yang sudah menjurus ke jaman edan.

B. Permohonan :
Kepada majelis yang menyidangkan perkara saya saat ini. Saya tak mengharapkan apa-apa. Jika majelis menjatuhkan hukuman terhadap saya tinggi, saya tak membenci anda sekalian. Kalau majelis menjatuhkan hukuman pada saya rendah, saya juga tak akan memuji-muji anda sekalian. Saya hanya berpesan anda agar anda bertanggung jawab terhadp Tuhan YME dan hati nurani, bukan kepada atasan. Untuk itu saya mencatat sebagian perjalanan hidup saya ini, dan anda sekalian ikut terlibat di dalamnya.

C. Himbauan :
Saya yakin seyakin-yakinnya, bahwa saya bukanlah orang terakhir yang mengalami pemenjaraan Orde baru seperti sekarang ini. Masih akan ada lagi calon-calon penghina Soeharto. Hal itu akan terjadi, karena memang pada dasarnya Soeharto patut dihina. Untuk itu saya berpesan, agar anda latihan dulu. Anda boleh menghina Soeharto sepuas-puasnya dengan meneriakkan yel-yel : "Ganti Soeharto !" , "Soeharto Goblok !", dll, tanpa kena jerat pasal 134 KUHP. Bagaimana caranya ? Tontonlah sepakbola antara Medan Jaya melaw an manapun, dimana salah seorang pemainnya bernama Soeharto. Anda akan beruntung, beli satu tiket bisa menonton bola, karate, bahkan bisa menghina Soeharto sepuas-puasnya. Terima kasih.

Pondok Salemba Indah, 1 September 1995


Tri Agus S. Siswowihardjo

Keterangan: Pada akhir persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tri Agus S Siswowihardjo divonis 2 (dua) tahun penjara. Keputusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan kasasi Mahkamah Agung, tetap memvonis 2 (dua) tahun. Selama dua tahun (9 Februari 1995 – 9 Februari 1997) Tri Agus S Siswowihardjo menjalani pemenjaraan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Rutan Salemba, LP Cipinang, LP Cirebon, Jawa Barat dan LP Subang, Jawa Barat.

Selasa, 22 Januari 2008

MENGAPA JUNTA MILITER BURMA BISA BERTAHAN LAMA DI PANGGUNG KEKUASAAN

MENGAPA JUNTA MILITER BURMA BISA BERTAHAN LAMA
DI PANGGUNG KEKUASAAN

Pendahuluan:

Dunia menyaksikan aksi yang dimotori para biksu dan aktivis Gerakan 88 pada September 2007 di Burma. Gerakan itu sendiri ditumpas dengan tindakan represif junta militer. Menurut pengakuan resmi junta militer, setidaknya 15 orang tewas, termasuk biksu dan seorang wartawan asal Jepang. Sementara para aktivis percaya, lebih dari 70 orang tewas. Ratusan bahkan ribuan biksu ditangkap dan ditahan di beberapa kampus dan biara. Apa yang terjadi di Burma membuat dunia marah. Aksi solidaritas dan dukungan terhadap perubahan politik di Burma digelar di kota-kota di seluruh dunia, dari Oslo sampai Solo, termasuk di Jakarta.

Pertumpahan darah dalam usaha mengakhiri otorianisme di negeri seribu pagoda kali ini bukanlah yang pertama. Sejak militer berkuasa pada 1962, setidaknya ada tiga pembantaian dan penangkapan besar-besaran terhadap aktivis pro demokrasi. Pertama, aksi up rising pada 8 Agustus 1988 (dikenal dengan aksi 8888) diduga militer menewaskan 3.000 aktivis mahasiswa. Kedua, usai partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi memenangkan secara mutlak pemilu 1990, junta menangkapi mahasiswa, aktivis, bahkan anggota parlemen terpilih. Ribuan aktivis dipenjara, banyak yang tewas dalam penjara yang kondisinya sangat buruk. Ketiga, aksi September 2007 yang dipelopori para biksu, menyusul kenaikan BBM sebesar 500 persen.

Mengapa reaksi dunia begitu keras terhadap punguasa Burma, sehingga aksi solidaritas merata di seluruh belahan dunia? Sebenarnya tak sulit menjawab dua pertanyaan di atas. Peristiwa demo September 2007 oleh para biksu dan aktivis ditonton langsung oleh jutaan pemirsa di berbagai penjuru dunia. Sedangkan peristiwa 1988 baru tersiar dalam bentuk foto dan tayangan video, dalam hitungan hari, minggu, bahkan bulan. Hampir mustahil untuk mengungkapkan kebenaran ketika mata-mata pemerintah berkeliaran di mana-mana. Pengawasan yang ketat terhadap media massa terus dilakukan junta militer. Wartawan, terutama wartawan asing, sulit untuk bisa mencari berita di negara paling tertutup di dunia itu.
Namun, berkat teknologi baru dan kerja keras aktivis, serta orang biasa yang peduli dan berani, semua ketertutupan itu bisa dibuka. Keberadaan internet, sambungan satelit, dan telepon kamera secara tidak langsung membantu perjuangan para aktivis untuk mengabarkan apa yang sedang terjadi di Burma saat ini. Menurut Dominic Faulder, wartawan Inggris yang bertugas di Bangkok, Thailand, situasi saat ini sangat berbeda. “Sekarang, seluruh warga bisa menjadi wartawan. Mereka melaporkan apa yang sedang terjadi dengan menggunakan telepon dan video yang tidak dapat dilakukan pada 1998," tambah Faulder.[1]
Berkat teknologi warga Kota Rangoon bisa menjadi wartawan. Mereka menjadi citizen journalist yang melaporkan secara langsung peristiwa yang terjadi di jalanan, termasuk foto dan video, kepada jaringan berita internasional, seperti CNN dan BBC. Laporan warga juga disebarluaskan oleh Democratic Voice of Burma (DVB) yang berada di Oslo, Norwegia. Jaringan berita yang dijalankan oleh para pelarian Burma itu kini menjadi sumber berita bagi jutaan warga Burma di luar negeri. Menurut Pemimpin Redaksi DVB Aye Chan Naing jaringan berita yang didirikan pada 1992 itu memperoleh foto dan gambar secara langsung tentang situasi di Burma. Gambar-gambar dramatis tentang bentrokan aparat dan pengunjuk rasa dikirim melalui email (surat elektronik) oleh warga dan aktivis di dalam negeri.
Vincent Brossel, Direktur Desk Asia organisasi Reporters Without Borders mengatakan junta militer Burma mulai mengendus cara-cara para aktivis dan berusaha mencegah aliran berita dari dalam negeri. Mereka memperlambat koneksi internet dan berusaha mematikan pelayanan telepon seluler. Junta militer Burma sudah tidak bisa lagi membendung arus informasi dari dalam negeri ke seluruh penjuru dunia. Sudah tidak ada lagi yang bisa ditutupi di era informasi seperti sekarang ini, termasuk perilaku otoriter penguasa.
Junta militer tak tinggal diam. Mereka lalu merusak kabel bawah air ini untuk menghentikan jaringan internet. Sebelum perusakan jaringan internet, junta Burma menuduh media asing menerbitkan "kebohongan" soal penumpasan aksi protes antijunta. "Media Barat tertentu dan media antipemerintah menyiarkan berita utama dan berita yang menyimpang guna mendorong protes massa," tulis media cetak pemerintah, New Light of Myanmar, di tajuknya.[2]
Selain jaringan internet dilumpuhkan, sejumlah media cetak juga diberangus. Langkah ini bagian dari upaya menghentikan seluruh informasi soal aksi protes di Burma tidak saja bagi dunia luar, tetapi juga di dalam negeri. Warung internet yang ada di Rangoon juga diberangus, kata Aung Zaw[3] dari majalah Irrawaddy, majalah kelompok perlawanan yang berbasis di Chiang Mai, Thailand. Militer menyerbu Myanmar Info-Tech yang banyak memasok foto dan video soal aksi protes, kata Aung Saw kepada wartawan Kompas di Bangkok. Pemberangusan ini diharapkan dapat menghentikan pengiriman foto dan video oleh wartawan, aktivis, dan bloger ke luar Burma kian berkurang atau berhenti total.
Tekanan juga dilakukan junta atas para penerbit surat kabar swasta. Media massa dipaksa tutup karena menolak menyiarkan propaganda militer. Sembilan surat kabar mingguan ditutup di Rangoon. Selain karena dipaksa militer, juga karena jaringan distribusi yang lumpuh akibat kerusuhan.
Kebrutalan militer Burma tak berhenti di situ. Selain merusak jaringan dan penyediaan warung internet, junta juga memerintahkan tentara untuk secara khusus memukul dan merampas siapa saja yang membawa kamera video atau telepon seluler (ponsel) berkamera di tengah aksi brutal tentara menghalau para pemrotes. Wartawan kantor berita APF Jepang, Kenji Nagai, yang tewas saat mengambil gambar aksi brutal junta, merupakan korban dari sikap militer memukul siapa saja yang membawa kamera video. Nagai tewas dengan luka tembak menembus bagian bawah dada. Dia sedang menenteng kamera video saat ditembak.
Biksu adalah pelopor aksi yang dipicu oleh kenaikan BBM 500 persen, namun ada sejumlah organisasi massa dan mahasiswa. Mereka tergabung dalam sebuah kelompok besar yang diberi nama Mahasiswa Generasi 88. Beberapa orang yang aktif dalam organisasi itu pernah terlibat dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada 1988. Organisasi yang bergabung dalam Mahasiswa Generasi 88 antara lain All Burma Students Democratic Front (ABSDF), Democratic People for a New Society (DPNS), National League for Democracy (Liberated Area) atau NLD-LA, National Coalition Government of the Union of Burma (NCGUB), Arakan Liberation Party (ALP), Federation of Trade Union-Burma (FTUB), dan Democratic Alliance of Burma (DAB).[4]
Biksu, aktivis Generasi 88 serta masyarakat lain yang menjadi citizen journalist telah menoreh sejarah bahwa perlawanan rakyat Burma itu masih ada. Sejak junta militer berkuasa pada 1962, perlawanan tak hanya sampai pada up rising 8 Agustus 1988 dan kemenangan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada 1990, tetapi pada September 2007 dunia menyaksikan masih ada benih-benih perlawanan terhadap rezim anti demokrasi di Burma.
Pada 8 Agustus 1988, para mahasiswa memimpin pemberontakan dan para biksu memberikan dukungan. Sekarang para biksu berada di depan, kita seakan berharap junta segera tumbang. Tampaknya terlalu banyak faktor yang dipertaruhkan dalam menghadapi junta militer. Dari Jakarta sampai New York, bahkan Beijing, hanya seruan yang bisa dilakukan agar para penguasa di sana menahan diri dan mencari sebuah penyelesaian politik untuk kembali melakukan rekonsiliasi nasional.
Berbeda dengan apa yang terjadi di Indonesia pada 1998, di mana gerakan mahasiswa dan rakyat didukung dunia internasional, mampu melengserkan Soeharto, tampaknya, kita bakal kecewa menunggu junta militer Burma jatuh. Harapan itu kian jauh manakala China, India bahkan Rusia masih setia berada di belakang junta. Selama masih ada negara kuat yang membela, dan di internal junta masih kukuh bersatu, demokrasi dan hak asasi manusia masih merupakan barang haram. Media massa dan peran wartawan warga memang mampu membuka mata dunia, namum itu belum cukup untuk menggulingkan junta dan mengubah Burma menjadi negara demokratis.

Permasalahan:

Makalah ini tak akan membahas mengenai peran media massa, melainkan tentang bagaimana junta militer mempertahankan kekuasaan mereka. Banyak topik yang bisa dibahas di sini, namun makalah ini harus fokus pada satu atau dua topik. Karena itu sengaja dipilih permasalahan; Mengapa junta militer bisa bertahan lama dan tetap berkuasa di Burma? Apa yang membedakan karakteristik junta militer Burma dengan rezim-rezim militer negara lainnya, terutama di Indonesia?

Pembahasan:

Penulisan makalah berdasarkan studi pustaka ini akan diawali dengan penjabaran tentang istilah, lalu dibahas beberapa teori yang mendukung, sekilas militer Burma, peluang dan tantangan demokratisasi, dan kesimpulan.

Sebelum masuk lebih jauh ke pembahasan ini ada baiknya dijelaskan beberapa istilah di bawah ini. Pertama, makalah ini menggunakan istilah Burma, bukan Myanmar untuk menyebut sebuah negara di Asia Tenggara yang kini sedang bergejolak. Pada mulanya nama resmi negeri ini adalah Union of Burma, yang merdeka dari Inggris pada 4 Januari 1948. Namun pada 1989, junta militer – tentu saja tanpa persetujuan rakyat – mengubah mana negeri ini menjadi Myanmar. Burma sendiri diambil dari nama suku bangsa mayoritas dalam bahasa Inggris, sementara Myanmar adalah pengucapan lokal dari istilah Burma. Selain nama negara, junta juga mengubah nama kota terbesar (dulu ibukota) Rangoon menjadi Yangon. Meski secara resmi di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Myanmar dan ASEAN dipakai, namun Amerika Serikat, Uni Eropa dan kelompok oposisi pro-demokrasi (termasuk Aung San Suu Kyi) dan aktivis solidaritas internasional tetap menggunakan istilah Burma.

Kedua, istilah Junta militer berasal dari bahasa Spanyol yang berarti dewan militer. Menurut Oxford Concise Dictionary of Politics[5] junta mengacu pada abad 16 saat komite konsultasi pemerintah yang dijabat oleh para jenderal. Pada era modern sekarang istilah ini mengacu kepada dewan militer yang menguasai sebuah negara menyusul kudeta, sebelum konstitusi baru berlaku. Di Amerika Latin biasanya diketuai oleh Panglima Angkatan Bersenjata yang membawahi ketiga angkatan yakni darat, laut dan udara. Begitu juga di Thailand dan Pakistan yang baru-baru ini mengambil kekuasaan.

Ketiga, statistik Burma[6]. Saat ini negeri seluas 676.578 kilometer persegi ini, berpenduduk 53 juta (Juli 2007), mayoritas beragama Budha (89%) ditambah Kristen (4%), Islam (4%) dan lainnya (3%). Pada 2005 PDB per Kapita 1.691 dolar Amerika Serikat. Etnik yang menghuni negeri ini mayoritas Burma (68%), disusul Shan (9%), Kayin (7%), Rakhine (4%), Mon (2%), selain itu masih ada Karen, Kareni, Kayah, dan Kachin. Berikut statistik pengungsi Burma[7]. Di Burma sendiri atau Internal Displaced Persons (IDP) sejumlah 500.000 orang. Di Thailand, 10 kamp pengungsi 154.000, di luar kamp pengungsi 200.000, dan pekerja imigran 2.000.000 orang. Di Bangladesh 200.000 orang (mayoritas etnis Rohingya yang beragama Islam), di India 60.000 orang dan Malaysia 20.000 orang. Selain itu beberapa negara yang menampung pekerja migran maupun aktivis Burma adalah Jepang, Australia, Amerika serikat dan Uni Eropa.

Kerangka Teori

Eric A. Nordlinger, menjelaskan fenomena campur tangan militer dalam politik. “Seorang pretorian coba menunjukkan kalau mereka adalah perwira yang bertanggung jawab dan berjiwa nasional. Rasa kebangsaan yang mementingkan orang banyak ini menyebabkan mereka tidak punya pilihan lain kecuali mempertahankan konstitusi dan negara dari pengaruh pemerintahan sipil yang sangat labil. Pihak militer menganggap bahwa mereka perlu menentukan apakah konstitusi telah diubah atau kepentingan negara telah terancam dan menentukan apakah campur tangan dibutuhkan atau tidak.” (Nordlimer, 1990:30)[8] Amos Perlmutter membagi militer pretorian menjadi dua yaitu, modern pretorian dan historical pretorian (Perlmutter, 1969:383)[9] Sementara Samuel Huntington mengungkap sebab terjunnya militer dalam politik dengan cara mengamati beberapa tindakan kudeta dalam suatu sistem politik (Sjamsuddin, etall, 1980) [10].

Militer pretorian adalah militer yang memekarkan peranannya dengan menyalahi etika profesionalisme militer. Yaitu dengan memainkan fungsi pertahanan keamanan sekaligus fungsi sosial politik. Tentu saja peranan militer ini berbeda dengan militer revolusioner yang memainkan fungsi hankam dan sosial politik atas dasar kebutuhan revolusi. Dan, jauh berbeda dengan militer profesional di barat yang memainkan peran hankam dengan bermodalkan keahlian, tanggung jawab dan karakter korporasi.

Sekilas Burma:
Burma dikuasai secara penuh oleh kolonial Inggris sejak 1885. Negara itu kemudian dijadikan sebagai sebuah provinsi dari India yang juga dijajah Inggris. Pada 1937, Inggris memisahkan Burma dari India. Selama Perang Dunia Kedua, Burma diduduki Jepang melawan tentara sekutu dan dibantu Burma Independence Army (BIA), Tentara Kemerdekaan Burma yang dilatih oleh tentara Jepang. Hal ini sama dengan yang dilakukan Jepang di Indonesia dengan mendirikan antara lain Peta.

Pada Maret 1945, beberapa tentara dari Burma Independence Army yang dipimpin Jenderal Aung San – ayah Aung San Suu Kyi – mengubah tentara ini menjadi pendukun Anti-Fascist People’s Freedom League (AFPFL), sebuah gerakan perlawanan anti Jepang. Kekuatan koalisi ini didukung oleh kelompok etnis termasuk Karen dan lainnya, pada akhirnya mampu merebut kemerdekaan dari Jepang.

Setelah bebas dari tentara Jepang, Aung San mewakili kelompok perlawanan dan pemerintah Inggris di Burma menyepakati perjanjian di mana Inggris memberi kemerdekaan kepada Burma yang secara efektif pada 4 Januari 1948. Namun sebelum Burma merdeka, Aung San dan enam orang pendiri negeri ini dibunuh pada 19 Juli 1947.[11] Konstitusi Burma merdeka menganut bikameral dengan perdana menteri yang memimpin kabinet. Wilayah yang mayoritas etnik seperti Shan, Kachin, Kayin, Kaya, dan Chin memiliki otonomi sendiri, meskipun tetap mengakui Union of Burma yang berpusat di Rangoon. Dari 1948 sampai 1962 pemerintahan sipil Burma dilakukan secara demokratis berdasarkan perwakilan rakyat. Meski demikian, konflik internal terus berlangsung berdasar alasan politik, sosial, dan etnik.

Pada 1962[12], pemerintahan sipil pimpinan Perdana Menteri U Nu dikudeta oleh kekuatan militer yang dipimpin Jenderal Ne Win. Ne Win kemudian memilih jalan sosialis “Burmees Way to Socialism” dan menjauhkan Burma dari dunia internasional. Selain itu, Ne Win juga mengembangkan pemerintahan militer yang anti-asing (A xenophobic military government). Ne Win membubarkan semua partai politik, lalu mendirikan Burma Sosialist Programme Party sebagai partai tunggal negeri itu. Selama Ne Win berkuasa perlawanan dari partai Komunis Burma dan kelompok-kelompok etnis terus berlangsung. Situasi ekonomi memburuk, meski pemerintah menasionalisasi beberapa perusaan asing dan swasta. Negara menuju kepada kebangkrutan. Menurut Ne Win The Bumese Way to socialism merupakan gabungan dari Budhism, Marxism, xenophobia, nasionalist dan megalomania. [13]

Pada 1987, ekonomi Burma ambruk. Nilai mata uang jatuh, banyak tabungan masyarakat di bank dihapus. Burma yang sebelumnya tingkat kesejahteraan di Asia berada di bawah Jepang, antara lain karena menjadi negara pengekspor beras terbesar sedunia, terjun bebas menjadi negara termiskin dan terkorup di dunia. Muncullah aksi-aksi demonstrasi menentang pemerintah yang gagal. Demostrasi terjadi di beberapa kota termasuk di Rangoon. Kali ini aktivis mahasiswa bersama biksu memimpin gerakan. Namun gerakan ini diakhiri dengan pembantaian pada 8 Agustus 1988, atau dikenal 8.8.88, di mana sekitar 3.000 aktivis tewas. Saat menyampaikan pengunduran dirinya, Ne Win mengatakan “Jika tentara diturunkan menghadapi pengunjuk rasa mereka akan menggunakan senjatanya. Diarahkan langsung membidik sasaran. Tentara tidak mengenal tradisi menembak ke udara” (1988)[14] Militer kemudian membentuk SLORC (State Law and Order Restoration Council). SLORC memerintah dengan darurat militer dan terus mematahkan gerakan anti-pemerintah militer. Pada tahun 1989, junta militer menggati nama negara menjadi Myanmar.

SLORC menyetujui pemilihan umum dengan multi partai. Maka pada 27 Mei 1990 digelar pemilu untuk memilih anggota parlemen. Liga Nasional untuk Demokrasi (the National League for Democracy, NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi memenangi 80 persen suara. Junta militer terkejut, partai yang didukungnya kalah telak. SLORC akhirnya tak mengakui hasil pemilu, bahkan menangkapi para anggota parlemen terpilih dan memenjarakan mereka, mengisolasi Aung San Suu Kyi dengan menahannya di rumah, serta memberangus semua gerakan pro-demokrasi baik di kampus maupun di luar kampus. Kebebasan pers, berkumpul dan berpendapat dibatasi.

Pada 1997 SLORC mengubah nama menjadi SPDC (State Peace and Development Council). SPDC terdiri dari 19 jenderal – termasuk Angkatan Laut dan Angkatan Udara - dengan empat jenderal Angkatan Darat yang menjadi pengendali utama. Than Swee sejak 1992 menjadi jenderal senior yang merupakan pemimpin junta militer Burma. Sejak 1988 sampai 2007, kekuatan militer meningkat dari 200.000 personel menjadi 480.000 personel.

Arogansi junta militer Burma mirip dengan TNI ketika zaman Soeharto. Tatmadaw, sebutan angkatan bersenjata Burma, selalu mengklaim dirinya sebagai institusi yang paling berjasa dalam memperjuangkan atau mempertahankan kemerdekaan. Menonjolkan prestasinya menyelamatkan negara, yang nyaris tercabik-cabik oleh pemberontakan Partai komunis Burma dan lebih dari 50 kelompok etnis sejak tahun 1950an. Di sisi lain sipil di nilai gagal, tak becus memimpin negara, karena konflik di tingkat elit politik. Ketika situasi genting, sipil menyerahkan tanggung jawab pada militer. Seperti dilakukan Perdana Menteri U Nu ketika menunjuk Kepala Staf Angkatan Bersenjata Ne Win sebagai pelaksana sementara PM (1958-1960).

Seperti Soeharto menggulingkan Soekarno berbekal Surat Perintah Sebelas Maret 1966, Ne Win juga melakukan hal yang sama terhadap U Nu (yang kebetulan sahabat Soekarno bersama PM Jawaharlal Nehru dari India, PM Chou En Lai dari China dan PM Gamal Abdul-Nasser dari Mesir sebagai tokoh Asia Afrika). Junta militer semakin kuat pada saat yang sama kekuatan sipil makin melemah. Inilah hal utama yang menyebabkan kekuatan sipil tak mampu mengimbangi tentara yang secara sistematis menguasai negara di segala aspek.

SPDC meskipun mulai membuka diri terhadap asing antara lain mengundang wisatawan dan investor namun hasilnya hanya untuk kepentingan militer semata. Dua lembaga bisnis yang berkuasa adalah Union of Myanmar Economic Holding (UMEH) dan the Myanman Economic Corporation (MEC). Bisnis yang seluruhnya dikuasai militer itu bergerak di bidang perhotelan, pariwisata, migas, batu mulia, perbankan, perkapalan, real estate dan kehutanan. Beberapa negara yang menjadi pendukung junta militer adalah China, India dan Rusia. Selain itu banyak perusahaan berinvestasi di sana terutama dari Thailand, Singapura, bahkan dari Perancis (Total).

Untuk menjelaskan betapa bisnis junta hanya untuk kepentingan militer, berikut data-data anggaran yang dikeluarkan untuk berbagai bidang. Anggaran militer berkisar antara 30-50%. Kesehatan 3%, pendidikan 8%. Pada 1990-1999 Burma menempati urutan lima terbawah dari 128 negara sebagai negara termiskin yang mengalokasikan 3% dari GDP untuk pendidikan, namun pada 1990/2000 menyusut menjadi 0,3% dari GDP untuk pendidikan. WHO menempatkan Burma sebagai negara terburuk kedua setelah Sierra Leone dari 191 negara. UNICEF mencatat 36% anak di bawah 5 tahun menderita kurang makan. HIV/AIDS menjadi ancaman serius, UNAIDS melaporkan rata-rata HIV inveksi di Burma adalah 1,3% bahkan survei lain mencatat 3,46% [15]. UNDP mencatat 75% populasi rakyat Burma hidup di bawah garis kemiskinan.Dengan estimasi GDP US$ 74,3 miliar dan GDP per kapita US$ 1.700. Pada 2003 GDP Burma lebih rendah dari Bangladesh. Laos, Thailand dan Malaysia. Inflasi pada tahun yang sama 49,7%, ini menempatkan diri menjadi negara kedua tertinggi inflasinya dari 176 negara.

Di samping masalah-masalah di atas, Burma juga negara yang dikecam dunia karena menggunakan anak di bawah umur untuk tentara, penerapan kerja paksa, pelegalan narkoba, penggunaan sistem perkosaan untuk etnis minoritas. Dengan kata lain sejak mencampakkan pemenang pemilu pada 1990, junta militer makin melanggengkan kekuasaannya dengan berbagai pelanggaran HAM. Termasuk di bidang pendidikan, yaitu menutup universitas yang dianggap pusat gerakan mahasiswa sejak 1988. Hanya universitas yang berbubungan langsung dengan junta militer yang masih dibuka.

Ada hubungan antara militer Burma dengan TNI era Soeharto. Pada tahun 1993-1995 hubungan antara Indonesia dan Burma sangat erat terutama militernya. Hubungan ini bisa digambarkan sebagai “Two nation with Common Identity”. Indonesia seperti sebagai big brother bagi Burma. Duta Besar RI di Rangoon pada 1996 A. Poerwanto Lenggono mengatakan junta militer akan mempelajari konstitusi RI UUD 1945, ideologi Pancasila dan Dwifungsi TNI[16].

Aung San Suu Kyi percaya bahwa tak ada pemerintah yang mampu mengadopsi gaya pemerintah lainnya seperti SLORC (SPDC) terhadap Orde Baru. “Indonesia has a national language which is spoken by most of its people but not here in Burma. We do not have a national language.” [17] Selain itu, kata Suu Kyi, Orde Baru dipenuhi oleh teknokrat, ekonom dan insinyur lulusan dari barat. “The SLORC (SPDC) does not trust intellectuals. Intellectuals who are trying to say something rational could be easily accused of planning a plot againt them. They could end up in jail.” [18] Indonesia mempunyai Widjojo Nitisastro dan Mafia Barkley-nya sementara Burma tak punya seorang pun. Karena itu tak heran jika pada suatu masa Orde Baru pernah sukses dengan “Widjojonomic” sementara Burma sebaliknya.

Meski sama-sama militer, yang menurut teori masuk dalam kategori pretorian, Orde Baru jauh lebih sukses, termasuk melahirkan kelas menengah baru, masyarakat sipil yang kritis dan media massa, meskipun pada akhirnya mereka justru bersama-sama menjatuhkan Orde Baru. Burma tak melahirkan kelas menengah yang mandiri, media massa dan masyarakat sipil yang kuat, karena telah diberangus sejak 1988 dan sengaja dimandulkan. Burma benar-benar menumpas dan mengharamkan kelas menengah tumbuh. Para aktivis pro-demokrasi Burma tak leluasa bergerak di dalam negeri, mereka lebih leluasa di luar negeri seperti di Thailand.

Perbedaan lain antara militer Burma dan Indonesia, TNI lebih terbuka dengan mengikuti undangan atau pelatihan yang dilakukan di negara barat misalnya Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan lainnnya. Dengan munculnya generasi baru perwira yang dipengaruhi cara pandang militer profesional, maka sedikit demi sedikit dapat mewarnai militer di Indonesia. Selain itu, TNI mempunyai kesempatan mengikuti latihan bersama militer dengan negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, Philipina, Australia, bahkan dengan Amerika Serikat. Juga, kesempatan TNI bergabung dengan Pasukan PBB melalui keikutsertaan Pasukan Garuda di berbagai wilayah konflik dunia seperti Timur Tengah, Balkan, hingga Kamboja. Pengalaman ini jelas mempengaruhi para perwira yang beruntung mengikuti pasukan PBB termasuk mantan perwira Susilo Bambang Yudhoyono yang kini Presiden RI.

Kesimpulan:
Letjen (Purn) Agus Widjojo, utusan Presiden RI sempat bertemu PM Thein Sein dan Menteri Tenaga Kerja Aung Kyi yang ditunjuk mewakili junta, ketika kunjungan dalam rangka menghadiri pemakaman mantan PM Soe Win Oktober 2007. Menurut Agus Widjojo, “Belum terlihat indikasi konkret untuk bergerak maju menuju proses demokratisasi.”[19] Kesimpulan Agus Widjojo mungkin didasari pengamatan bahwa junta masih solid, tak ada tanda-tanda konflik internal, seperti yang dibayangkan banyak pengamat, karena itu junta tetap kurang serius bekerja sama dengan PBB yang mendesak agar proses rekonsiliasi nasional dan demokratisasi harus dipercepat. Junta masih belum tamat selagi kekuatan pro-demokrasi bisa di atasi dengan cara apapun dan beberapa negara kunci – China, India dan Rusia – masih setia menopang roda ekonomi negri itu. Meski Amerika Serikat, Australia dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi ekonomi, junta tetap kompak tak kolap.

Indonesia sebenarnya mampu, meski belum tentu mau, berperan lebih aktif untuk mempercepat demokratisasi di Burma. Pertama, kedekatan para pejabat RI dan Burma, terutama kalangan militer. Kedua, Indonesia mempunyai pengalaman menyelesaiakan konflik internal di Kamboja dan Philippina Selatan (Mindanau) yang berakhir suskses di meja perundingan. Namun karena Indonesia bersama ASEAN memiliki langkah yang sama; yaitu keras menekan namun tetap mengandeng Burma, sehingga junta militer secara internal ASEAN tetap aman dilindungi oleh kumpulan negara-negara yang lebih dari separuhnya merupakan negara tidak demokratis.

Indonesia dan Burma, keduanya memiliki militer yang pretorian. Militer Indonesia bisa dipaksa menjadi profesional karena kombinasi tekanan oposisi (mahasiswa dan aktivis) menduduki DPR RI, perpecahan di kalangan elit (mundurnya beberapa menteri penopang Orde Baru), dan dukungan masyarakat internasional. Burma hanya memiliki unsur yang terakhir. Perubahan harus berasal dari dalam negeri, unsur eksternal hanyalah pendukung perubahan itu.

Jakarta, 18 Nopember 2007


Daftar Pustaka:
Aung San Suu Kyi, Freedom from Fear, Penguin Books, 1995
Altsean Burma, From Consensus to Controversi, Bangkok 1997
DLA Piper Rudnick Gray Cary, Threat to The Peace, A Call for the UN Security Council to Act in Burma, 2005
Diktat Kuliah “Militer dan Politik di Indonesia”, disusun tim dosen Komunikasi Politik, Pascasarjana UI, 2007
Ian McLean, Oxford Concise Dictionary of Politics, Oxford University Press, 1996
Jan Donkers dan Minka Nijhuis, Burma Behind the Mask, Burma Centrum Netherland, 1996
Kompas (11 Oktober 2007, 29 September 2007, dan 29 Oktober 2007)
Suara Pembaruan (14 September 2007 dan 28 September 2007)
The Nation (18 Oktober 2007)
Tempo (18 Nopember 2007)

[1] Suara Pembaruan, 28 September 2007
[2] Kompas, 29 September 2007
[3] The Nation, 18 Oktober 2007, “Freedom flows in The Irrawaddy’ wawancara dengan Aung Zaw, editor dan pendiri majalah Irrawaddy
[4] Suara Pembaruan, 14 September 2007
[5] Oxford Concise Dictionary of Politcs, Oxford University Press, 1996, hal 261
[6] Kompas, 11 Oktober 2007
[7] Tempo, 18 November 2007, hal 133 dikutip dari Burma Human Right Yearbook 2006, Home of Common, Inggris 2007
[8] Diktat Mata Kuliah “Militer dan Politik di Indonesia”, Manajemen Komunikasi Politik UI, 2007
[9] ibid
[10] ibid
[11] Aung San Suu Kyi, Freedom from Fear, Penguin Book, 1995, hal 35
[12] Threat to The Peace, A Call for the UN Security Council to Act in Burma, DLA Piper Rudnick Gray Cary, 20 September 2005, hal 8
[13] Jan Donkers dan Minka Nijhuis, Burma Behind the Mask, Burma Centrum Netherland, 1996, hal 58
[14] Kompas, 29 Oktober 2007
[15] Threat to The Peace, A Call for the UN Security Council to Act in Burma, DLA Piper Rudnick Gray Cary, 20 September 2005, hal 25-26
[16] Andreas Harsono, dalam From Consensus to Controversi, Alternative Asean Network on Burma (Altsean), 1997, hal 57
[17] Ibid hal 59
[18] Ibid hal 59
[19] Tempo, 18 November 2007